Di era Pandemi ini banyak para pekerja dan pelaku usaha kehilangan mata pencaharian dengan ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Saat ini masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya dengan mengajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing dan membawa berkas berkas dokumen yg dibutuhkan seperti E-ktp yang berlaku dan surat usaha yang dimiliki nya setelah itu kita hanya menunggu verifikasi dari pihak bank yg terkait dengan penyelenggaran ini.
Ketua koperasi meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Hanya saja, penyeleksian penerima bantuan ini lebih diperketat Sebab pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari daerah daerah terpencil wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H