Mohon tunggu...
Meilawati Dini Pamungkas
Meilawati Dini Pamungkas Mohon Tunggu... Lainnya - Prodi Perbankan dan Keuangan Universitas Muhammadiyah Malang

Meilawati Dini Pamungkas Prodi Perbankan dan Keuangan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Finansial dari Pemerintah untuk Pedagang dan Usaha Mikro

19 November 2020   13:23 Diperbarui: 19 November 2020   13:25 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Di era Pandemi ini banyak para pekerja dan pelaku usaha kehilangan mata pencaharian dengan ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Saat ini masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya dengan mengajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing dan membawa berkas berkas dokumen yg dibutuhkan seperti E-ktp yang berlaku dan surat usaha yang dimiliki nya setelah itu kita hanya menunggu verifikasi dari pihak bank yg terkait dengan penyelenggaran ini.

Ketua koperasi meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, penyeleksian penerima bantuan ini lebih diperketat Sebab pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari daerah daerah terpencil wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun