Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Indonesia harus siap bersaing di segala hal baik di bidang jasa maupun pengadaan barang. Keuntungan yang dapat di peroleh dari adanya MEA adalah banyaknya investor asing yang masuk ke Indonesia sehingga memungkinkan untuk terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
Ke khawatiran muncul dari para tenaga ahli di Indonesia karena harus bersaing dengan tenaga ahli dari asing. Namun demikian pemerintah sudah menyiapkan strategi khusus yang tidak mematikan kinerja atau kalah saingnya tenaga ahli dari dalam negeri seperti jika ada lapangan pekerjaan yang baru haruslah menampung warga sekitar perusahaan untuk bekerja di tempat tersebut untuk bisa mengurangi pengangguran dan mewajibkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) mempunyai sertifikat berbahasa Indonesia. Tujuan mewajibkan para TKA berbahasa indonesia adalah untuk melestarikan agar kebudayaan Indonesia dari segi bahasa tidak punah dan juga mempermudah Interaksi antara masarakat dalam negeri berkomunikasi dengan warga asing
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H