Pemakzulan atau pelengseran kini menjadi kata yang sering kita dengar di media. Pemakzulan itu sendiri berarti pemecatan atau pemberhentian paksa atas kekuasaan yang sedang di pegang. Pada awal pemerintahan jokowi muncul isu tentang pemakzulan dirinya oleh rivalnya dalam pilpres 2014 silam karena belum genap sebulan memimpin Indonesia, jokowi sudah berani menaikan harga bbm. Sebenarnya pemakzulan tidak boleh dilakukan secara seenaknya sendiri, ada syarat yang harus di penuhi supaya dapat tercapai pemakzulan.
Yang terdahulu beberapa presiden Indonesia juga turun karena di lengserkan atau melalui pemakzulan. Mulai dari Ir.Soekarno, Soeharto, BJ Habibi, dan juga Gusdur.
Yang baru-baru ini ada wacana pemakzulan Ahok gubernur DKI Jakarta dengan berbagai alasan terus dibahas dalam DPRD. Sikap Ahok sebagai gubernur dinilai tidak sesuai dengan perda.
Menurut saya itu hanya ulah sebagian orang yang merasa terancam dengan kedudukan Ahok sebagai gubernur dengan mengatas namakan agama lah, ras atau etnis lah, dan segala cara ditempuh demi melengserkan Ahok. Yang ada Jakarta dipimpin Ahok menjadi semakin disiplin para pejabatnya karena sikapnya yang tegas dan cenderung galak. Namun, itulah yang membuat para pejabat menjadi segan atau takut untuk bertindak salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H