Mohon tunggu...
Meike Imelda Wachyu
Meike Imelda Wachyu Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tujuan Kurikulum Merdeka

25 Juli 2024   20:44 Diperbarui: 25 Juli 2024   20:59 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan  Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang bertujuan untuk menumbuhkan minat dan keterampilan anak sejak dini dengan menitikberatkan pada materi penting, pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Sains dan Teknologi, terdapat 143.265 sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri. Jumlah tersebut akan terus bertambah ketika diterapkan kurikulum mandiri di TK, SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2022/2023.

Konsep kurikulum mandiri bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan internasional. Ada beberapa konsep yang cukup penting dilihat dari sudut pandang kurikulum mandiri.  Salah satu diantaranya yakni, konsep kurikulum mandiri digambarkan sebagai pembelajaran mandiri. Konsep ini mengacu pada prinsip yang mendasari penerapan dimana siswa dan guru bekerja sama untuk mencapai pembelajaran terbaik (Hockings et al., 2018). Guru dapat berperan sebagai fasilitator dan evaluator pembelajaran, sedangkan siswa dapat mengoptimalkan pembelajarannya sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran mandiri ini dapat meningkatkan kemampuan berbicara dan motivasi belajar siswa, daya kreativitas siswa, kesiapan dan performa guru, serta prestasi.

Dalam Kajian literatur Kurikulum Merdeka, berikut beberapa tujuan Kurikulum Merdeka :

1. Mengembalikan otoritas sekolah dan pemerintah daerah untuk mengelola sendiri pendidikan yang sesuai dengan kondisi di daerahnya.

Otoritas yang dimaksud meliputi keleluasaan atau fleksibilitas bagi pemerintah daerah atau sekolah dalam merencanakan, membuat, serta mengevaluasi program-program pendidikan di daerahnya. Tentu, harus disesuaikan dengan prinsip Merdeka Belajar yang telah disusun oleh pemerintah pusat. Hal ini bisa dianalogikan dalam proses pembuatan kue, di mana pemerintah pusat hanya menyediakan bahan, sementara pemerintah daerah dan sekolah diberi kebebasan untuk mengolah bahan tersebut sesuai selera dan kebutuhan.

2. Mempercepat pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Bagaimana cara Kurikulum Merdeka Belajar bisa mempercepat tujuan pendidikan nasional? Dengan adanya otoritas pengelolaan pendidikan, diharapkan bisa membentuk kualitas SDM yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi. Hal itu diwujudkan dengan penguatan karakter siswa yang meliputi akhlak mulia serta memiliki tingkat penalaran yang tinggi, baik di bidang literasi dan numerasi.

3. Menyiapkan tantangan global era revolusi 4.0.

Revolusi industri 4.0 merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi bersama hampir di semua aspek kehidupan tak terkecuali pendidikan. Tantangan pendidikan di era 4.0 mencakup perubahan pola pikir, perubahan cara belajar, perubahan cara bertindak sebagai upaya untuk terus berinovasi serta mengembangkan kreativitas di berbagai bidang. Untuk menjawab tantangan ini, dibutuhkan kolaborasi antara semua pihak, baik pemerintah, pendidik, peserta didik, orang tua, dan komunitas. Salah satunya dengan menitikberatkan pada kecakapan literasi digital. Tidak hanya siswa, pendidik juga dituntut untuk mampu meningkatkan kompetensi dan pemahaman literasi serta menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keilmuannya.

4. Menguatkan pendidikan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. 

Sudah sepatutnya nilai-nilai luhur Pancasila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mengingat maraknya sikap intoleran di negeri ini. Semua itu dapat dicapai dengan penguatan karakter sejak dini di lingkungan rumah dan sekolah. Jika mengacu pada belajar mandiri, terdapat pembelajaran penting lainnya yaitu pembelajaran paralel berbasis proyek yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat keterampilan dan karakter siswa. Nilai-nilai yang relevan adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, kejujuran. kebhinekaan global, gotong-royong, mandiri, memiliki nalar yang kritis, dan kreatif.

5. Menjadi kurikulum pembaharu yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21.

Pendidikan merupakan salah satu cara untuk beradaptasi dengan perubahan zaman yang semakin pesat. Oleh sebab itu dibuatlah suatu kurikulum untuk memudahkan proses pendidikan bagi manusia. Jika melihat sejarah, kurikulum pendidikan di Indonesia sudah ada sejak tahun 1947 dan terus mengalami pembaharuan hingga kini menjadi Kurikulum Merdeka Belajar. Kehadiran kurikulum ini sangat relevan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21 yang menekankan pada pentingnya kemampuan literasi setiap individu.

6. Meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan Kurikulum Merdeka Belajar, pemerintah membuat banyak terobosan baru sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Terobosan itu meliputi perubahan UN menjadi AKM, skema alokasi dana BOS, hingga rapor pendidikan. Selain terobosan di bidang teknis, pemerintah juga mengupayakan terjadinya peningkatan kualitas guru melalui beragam pelatihan dan gelaran seleksi akbar PPPK. Melalui PPPK diharapkan tidak ada lagi kesenjangan kesejahteraan bagi guru, sehingga guru bisa fokus dalam mengembangkan potensi terbaik yang ada di dalam dirinya demi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Meskipun Kurikulum Merdeka Belajar belum diimplementasikan di semua sekolah di Indonesia, namun Mendikbudristek memiliki harapan besar jika sekolah bisa melihat ragam manfaat kurikulum ini di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun