Mohon tunggu...
Meigy Syaputra
Meigy Syaputra Mohon Tunggu... Polisi - penulis

artikel

Selanjutnya

Tutup

Money

Ekonomi Pedagang Warung Kopi di Kota Langsa Selama Pandemi Covid-19

16 Juli 2021   14:00 Diperbarui: 16 Juli 2021   14:32 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyebabkan banyak orang di seluruh dunia terpapar hingga menyebabkan kematian, akan tetapi perekonomian secara global juga tak luput dari dampak pandemi Covid-19. Perekonomian di Indonesia pada tahun 2020 mengalami minus dengan nilai pertumbuhan di bawah 3 persen. Sektor-sektor perekonomian di Indonesia mengalami kelesuan, termasuk para pelaku usaha kecil dan menengah.

Aceh adalah salah satu Provinsi yang terkenal dengan kopinya. Setiap kabupaten/kota di Aceh terdapat banyak sekali warung kopi yang dikunjungi bukan hanya orang tua namun juga banyak sekali kalangan muda baik laki maupun perempuan yang sekedar menghabiskan waktunya di warung kopi.

Saat ini banyak sekali pelaku usaha warung kopi di Aceh, khususnya di Kota Langsa. Akan tetapi selama Pandemi Covid-19 ini, warung-warung kopi di Kota Langsa harus tutup pada pukul 22.00 WIB. Hal ini mengikuti instruksi Gubernur Aceh yang mengharuskan warung-warung kopi di Aceh harus tutup pada pukul 22.00 WIB. Apabila ada pemilik warung kopi di Kota Langsa yang tidak mengikuti aturan maka tempat usahanya disegel oleh pihak berwenang selama 3 hari kedepan.

Kini Kota Langsa begitu senyap di atas pukul 22.00 WIB. Biasanya Kota Langsa masih lumayan ramai dengan banyaknya orang-orang yang duduk di warung kopi. Akan tetapi hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk memutus penyebaran virus corona.

Hal yang sangat disayangkan adalah menurunnya omset para pemilik usaha warung kopi di Kota Langsa. Selain itu, dampaknya juga dirasakan juga oleh para pekerja di warung kopi karena gajinya ada yang dipotong karena omset di tempatnya bekerja mengalami penurunan drastis. Salah satu pemilik warung kopi di Langsa yang selama ini jam operasionalnya adalah 24 jam, mengaku bahwa pendapatan usahanya menurun hingga 40 persen. Biasanya usaha warung kopinya bisa mendapatkan omset Rp 8 juta - Rp 12 juta. Kini hanya memperoleh pendapatan rata-rata Rp 4 juta - Rp 6 juta per hari karena jam operasional yang terbatas. Meskipun demikian, pemilik warung kopi yang lokasi usahanya berada di samping Kantor Pos Langsa ini tidak mempersoalkan kebijakan pemerintah untuk membatasi jam operasional warung kopi. "Saya tidak masalah tutup jam 22.00 WIB, lagipula itu kan sudah kebijakan pemerintah untuk penanganan covid", tuturnya.

Di sisi lain, penulis mewawancarai salah satu petugas yang melakukan razia terhadap warung-warung kopi di Kota Langsa yang melanggar jam operasional, petugas tersebut mengatakan "Kami hanya menjalankan perintah supaya warung-warung kopi di Langsa patuh pada jam operasional. Kalau bisa tepat pukul 22.00 WIB seluruh warung kopi dan cafe-cafe di Kota Langsa sudah tutup tanpa harus menunggu petugas merazia".

Kalau melihat dari respon konsumen, ada pro dan kontra. Penulis melakukan wawancara dengan salah satu konsumen yang sedang berkunjung ke salah satu warung kopi di Jalan Jend. A Yani, beliau mengatakan "Kalau saya sebenarnya kurang setuju kalau warung kopi tutup pukul 22.00 WIB. Padahal pada siang harinya banyak orang-orang yang berkumpul di warung kopi. Kalau alasan corona, saya rasa konsumen cukup mengikuti prokes saja, misalnya memakai masker".

Beberapa waktu yang lalu, sudah banyak warung kopi di Kota Langsa telah disegel oleh pihak berwenang karena melanggar jam operasional yang diinstruksikan oleh Gubernur Aceh. Walaupun penurunan menurun drastis, namun pemilik warung kopi di Kota Langsa saat ini patuh untuk mengikuti aturan pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun