Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Simak! Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Sulut

15 April 2023   21:44 Diperbarui: 15 April 2023   21:47 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel DPS untuk 15 Kabupaten/Kota se- Sulut (by. MYT)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Pleno tersebut digelar Kamis (14/3) di Manado.

Berdasarkan hasil penetapan dan rekapitulasi DPS di 15 Kabupaten/Kota, maka rapat pleno KPU Sulut menetapkan sebanyak  1.990.490 pemilih. 

Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.255 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan.

Dari hasil rekapitulasi nampak bahwa jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan, di mana pemilih laki-laki berjumlah 1.005.783, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 984.707. 

Tabel DPS untuk 15 Kabupaten/Kota se- Sulut (by. MYT)
Tabel DPS untuk 15 Kabupaten/Kota se- Sulut (by. MYT)

Tiga kabupaten/kota yang menempati posisi teratas dari jumlah pemilih dalam DPS adalah: Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Jumlah pemilih Kota Manado dalam DPS adalah 356.807 pemilih. Kabupaten Minahasa berjumlah  267.020 pemilih. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow berjumlah 186.329 pemilih.

DPS pemilu yang ditetapkan, masih bisa berubah. Saat ini, nama-nama pemilih yang masuk dalam DPS telah diumumkan di masing-masing desa dan kelurahan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. 

Masyarakat dapat membaca dan menyimak pengumuman tersebut. Jika masih ada yang belum terdaftar, dapat menghubungi PPS di desa atau kelurahan masing-masing, kemudian menyampaikan/mengisi formulir tanggapan masyarakat disertai dengan identitas kependudukan. 

Masyarakat juga dapat mengakses dan mengecek keterdaftarannya sebagai pemilih melalui laman https://www.cekdptonline.kpu.go.id (myt)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun