Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat Pleno tersebut digelar Kamis (14/3) di Manado.
Berdasarkan hasil penetapan dan rekapitulasi DPS di 15 Kabupaten/Kota, maka rapat pleno KPU Sulut menetapkan sebanyak  1.990.490 pemilih.Â
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.255 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 1.839 desa/kelurahan dan 171 kecamatan.
Dari hasil rekapitulasi nampak bahwa jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dari jumlah pemilih perempuan, di mana pemilih laki-laki berjumlah 1.005.783, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 984.707.Â
Tiga kabupaten/kota yang menempati posisi teratas dari jumlah pemilih dalam DPS adalah: Kota Manado, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Jumlah pemilih Kota Manado dalam DPS adalah 356.807 pemilih. Kabupaten Minahasa berjumlah  267.020 pemilih. Sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow berjumlah 186.329 pemilih.
DPS pemilu yang ditetapkan, masih bisa berubah. Saat ini, nama-nama pemilih yang masuk dalam DPS telah diumumkan di masing-masing desa dan kelurahan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.Â
Masyarakat dapat membaca dan menyimak pengumuman tersebut. Jika masih ada yang belum terdaftar, dapat menghubungi PPS di desa atau kelurahan masing-masing, kemudian menyampaikan/mengisi formulir tanggapan masyarakat disertai dengan identitas kependudukan.Â
Masyarakat juga dapat mengakses dan mengecek keterdaftarannya sebagai pemilih melalui laman https://www.cekdptonline.kpu.go.id (myt)