Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Coronakrasi dan Lika-liku Pesta Demokrasi Pilkada 2020

28 Juli 2020   00:30 Diperbarui: 28 Juli 2020   00:43 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
| ilustrasi || imcnews.id | 

Gegara Pandemi Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang telah dirancang sebelumnya bakal digelar pemungutan suaranya tanggal 23 September 2020, akhirnya ditunda menjadi 9 Desember 2020. Coronakrasi menghadang pesta demokrasi. 

Istilah coronakrasi pertama kali secara spontan saya gunakan dalam artikel "22 Tahun Reformasi, Ayo Bangkit! Kita People Power Lagi!" (kompasiana.com, 20 Mei 2020).

Kemudian dalam artikel "Coronakrasi versus Demokrasi" (kompasiana.com, 22 Mei 2020), pemaknaan terhadap istilah coronakrasi lebih gamblang dideskripsikan dalam kaitannya dengan demokrasi. Dalam konten tersebut, saya menulis bahwa:

Coronakrasi adalah kekuasaan atau "pemerintahan" oleh pandemi virus corona atau pandemi Covid-19.  Lebih soft, dapat diberi arti sebagai pengaruh pandemi Covid-19 dalam tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pengertian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa pandemi Covid-19 telah menguasai atau "memerintah" serta memengaruhi segala lini kehidupan global, termasuk memengaruhi pemerintahan (krasi, kratos) bangsa-bangsa dan kebijakannya, tak terkecuali di Indonesia. Agenda-agenda politik hingga kebijakan anggaran dan kondisi ekonomi/finansial secara luas juga dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.   

Coronakrasi tentu saja tidak bisa disejajarkan dengan pemerintahan yang real dalam kehidupan berbangsa yang demokratis ini.  Namun, sebagaimana telah menjadi fakta dalam dinamika hidup kita, pandemi Covid-19 telah memengaruhi seantero kehidupan kita termasuk aspek politik dan pemerintahan. 

The International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) dalam laman resminya idea.int menyebut bahwa penyebaran penyakit coronavirus-2019 (COVID-19) mengubah cara kita menjalani hidup kita dan bagaimana para pemimpin politik mengambil keputusan di tingkat lokal, nasional, dan global. 

Coronakrasi, jelas-jelas telah memengaruhi persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Bagaimana lika-liku penundaan Pilkada? Bagaimana ujung dari dinamika penundaan tersebut? Berikut ini kronologisnya.

1). 21 Maret 2020: KPU Putuskan Tunda Tahapan Pilkada

Keputusan penundaan Pilkada ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) dengan menerbitkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020. Langkah ini diambil menyusul perkembangan penyebaran virus corona yang oleh pemerintah Indonesia telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun