Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Irama Sang Waktu

12 Juli 2020   23:35 Diperbarui: 12 Juli 2020   23:45 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Detik demi detik berlalu,
     memantik petikan dawai
Menit demi menit berlalu,
     genit menggoda membumbung asa hingga ke langit
Jam demi jam berlalu,
     kejam tiada ampun merajam insan yang senang berpejam mata
Hari demi hari berlalu,
     matahari dan bulan menjadi saksi hari baik atau buruk
Minggu demi minggu berlalu,
     tiada menunggu dikau yang termangu dan berpangku kaki pun juga tangan
Bulan demi bulan berlalu,
     rembulan tersenyum, tak terbilang anugerah  
Tahun demi tahun berlalu,
     karya adiluhung menhunjam tahun

Irama sang waktu terus bergulir dalam ruang suka dan duka
Menarilah, menyanyilah diiring irama sang waktu
Goreskan karya, hunjamkan makna dalam irama sang waktu
Pakailah waktu anugerah Tuhan-mu
Hidupmu singkat laksana kembang, mekar dan gugur saat waktunya tiba, dalam irama sang waktu 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun