Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Mau Menulis Proposal? Perhatikan Hal-hal Ini!

7 Mei 2020   08:29 Diperbarui: 7 April 2021   17:48 3091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
| ilustrasi proposal event || by. slideteam.net |

Bagi anda yang senang berorganisasi atau yang sedang beraktivitas di dunia kerja, proposal  telah menjadi kebutuhan. Proposal menjadi bagian yang sulit terpisahkan dari aktivitas suatu organisasi ataupun perusahaan.  Karenanya, keterampilan dalam menulis atau menyusun proposal menjadi penting.

Proposal yang tersusun dengan baik dapat menjadi indikator kualitas organisasi atau panitia atau personil organisasi tertentu. Namun, seringkali ditemukan kesulitan menyusun proposal terutama bagi pemula, atau ditemukan juga banyak kesalahan dalam penyusunan. 

Kemampuan atau skill teknis ini jangan diremehkan. Kesalahan dapat menyebabkan tujuan disusunnya proposal tidak tercapai karena performa yang tidak standar.

Berikut ini secara singkat saya paparkan teknik penulisan atau penyusunan proposal yang merupakan formulasi dari pengalaman serta pengetahuan yang penulis dapatkan selama aktif berorganisasi.

Apa Itu Proposal?

Kata proposal berasal dari Bahasa Inggris "Propose" yang berarti mengusulkan atau menawarkan. Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan pengertian proposal sebagai: rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. 

Dari penampakan fisiknya, proposal adalah dokumen tertulis. Berdasarkan pemahaman-pemahaman tersebut maka definisi proposal dapat kita formulasikan sebagai: "Sebuah dokumen yang berisikan konsepsi usulan atau penawaran tentang sebuah rencana dalam bentuk rancangan kerja atau hal lainnya dengan maksud tertentu dari pihak pengusul kepada pihak penerima usulan"

"hal lainnya" yang diusulkan atau ditawarkan oleh pihak pengusul dapat berupa: barang, jasa, program/kegiatan (usaha, olahraga, seni, pembangunan, ilmiah dll) atau penawaran bentuk kerjasama.

Proposal dalam prakteknya ada bermacam-macam bentuk tergantung pada apa yang ditawarkan. Bentuk-bentuk atau jenis proposal, misalnya:

  • Proposal penjualan barang
  • Proposal jasa
  • Proposal program/kegiatan
  • Proposal pembangunan
  • Proposal kerjasama
  • Proposal usaha
  • Proposal penelitian
  • Dan lain-lain.

Proposal sering juga disama artikan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Refference, karena jika dilihat karakter isi atau bagian-bagian penyusunnya memiliki kesamaan.

Dari keanekaragaman jenis proposal, untuk bahasan kita saat ini, akan difokuskan pada proposal program atau proposal kegiatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun