Dari pajak gaji saja tidak cukup untuk membiayai negara
Seluruh penghasilan dipajaki, dari gaji sampai bunga-bunga tabungan.
Dari hadiah sampai sewa, dari jasa sampai royalti, semua kena
Dapat gaji, dipotong pajak.. Â Hasil menabung gaji di bank, dipotong pajak juga.
Kalau tidak patuh, siap-siap surat cinta akan menghampiri
Dan bukan bunga tabungan lagi yang didapat, tetapi bunga karna kena sanksi perpajakan :)
Tahun yang baru, 2022.Â
Tidak hanya gaji yang naik, tarif pajak juga tidak mau kalah.
Ikhlas tentu, jika pajak memang benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat