Menyadari pentingnnya menjaga dan memanfaatkan potensi internet dengan bijak, Tim Pengabdian Masyarakat departemen Hukum Kewarganegaraan (HKn) Universitas Negeri Malang yang diketuai oleh Bapak Meidi Saputa, M.Pd. menyelenggarakan seminar dan workshop “Edukasi dan Pendampingan Pada Pelajar Untuk Peningkatan Kesadaran Penggunaan Internet Sehat” di SMPN 13 Kota Malang. Acara tersebut berlangsung selama dua hari sejak Kamis, 09 September 2022 sampai Jumat, 10 September 2022 yang dihadiri oleh beberapa Siswa dan Siswi kelas IX SMPN 13 Malang.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh penggunaan internet yang semakin tidak mengenal batas usia, menimbulkan kehawatiran tersendiri bagi kehidupan generasi bangsa terutama dikalangan pelajar apabila kurang bijak dalam penggunaannya, sehingga diperlukan pembekalan terkait internet sehat baik dari segi Kesehatan, Hukum, dan Psikologi.
Acara Seminar dan Workshop diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dan sambutan oleh ketua tim serta sambutan dan dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Kota Malang Ibu Sri Suryani, M.Pd serta penyerahan cinderamata oleh tim pengabdian masyarakat kepada pihak sekolah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dan penutup.
Dalam kegiatan ini, para siswa dibekali oleh beberapa materi yakni Penggunaan Internet Sehat dalam Perspektif Kesehatan yang disampaikan oleh Ibu Septa Katmawanti, M.Kes, dosen departemen Ilmu Kesehatan Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Malang. Dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua mengenai Pemanfaatan Internet sehat dalam Perspektif Hukum yang disampaikan oleh Bapak Neo Adi Kurniawan, M.H, dosen departemen Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Dan materi ketiga disampikan oleh Ibu Nugraheni W. Utami, M.Pd mengenai Internet Sehat dalam Perspektif Psikologi.
Pembahasan materi mencakup pemahaman internet secara umum dan juga makna internet sehat dalam berbagai perspektif yakni Kesehatan, hukum, dan psikologi. Kemudian disampaikan juga bagaimana cara memanfaatkannya, serta dampak positif dengan berinternet sehat dan dampak negatif yang ditimbulkan.
“Terdapat beberapa dampak negatif dalam perspektif bidang hukum apabila internet dimanfaatkan untuk tindakan kriminalitas dan sejenisnya,” jelas Bapak Neo Adi Kurniawan.M.H, pemateri seminar.
Setelah penyampaian materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan video kampanye internet sehat dengan siswa – siswi peserta seminar dan workshop. Video tersebut merupakan video kampanye untuk penggunaan internet secara sehat atau bijak. “Gunakan internet secara bijak dan beretika. Internet sehat, untuk kita” serentak kelas IX- A menyeru kampanye.
Harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah menyadarkan siswa-siswi khususnya siswa di SMP Negeri 13 Kota Malang akan pentingnya pemanfaatan internet secara sehat. Dengan demikian, perkembangan teknologi internet dapat dimanfaatkan secara bijak dan maksimal serta menekan pengaruh negatif yang mengirirnginya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H