Tim pengabdian Universitas Negeri Malang lakukan sosialisasi sekaligus pelatihan mengenai upaya pencegahan (preventif) dan deteksi dini dalam mereduksi perundungan pada kalangan pelajar di MA Al Maarif Singosari, Kabupaten Malang. Pengabdian tersebut dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2021 yang diketuai oleh Meidi Saputra, M.Pd. Kegiatan pengabdian dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan.Â
Pengabdian tersebut dihadiri oleh beberapa siswa-siswi dan guru MA Al Maarif Singosari sebagai peserta pengabdian. Pengabdian ini dilakukan secara luring (luar jaringan) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan himbauan dari pemerintah RI. Â
Pengabdian ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya jumlah kasus perundungan pada lingkungan pelajar (sekolah) dan bahaya atau efek negatif dari kasus perundungan yang ditimbulkan terutama bagi korban dan pelaku perundungan seperti mengkibatkan depresi berat, memicu bunuh diri, tekanan mental dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut tim pengabdian UM menyampaikan beberapa materi antara lain: (a) pencegahan perundungan dalam bidang pendidikan, (b) pencegahan perundungan dalam bidang hukum, (c) pencegahan perundungan dalam bidang psikologis dan (d) kampanye serta unjuk kerja pencegahan perundungan dilingkungan sekolah.Â
Materi tersebut disampaikan oleh Meidi Saputra, M. Pd dan Titis Anggraini, M.Pd pemateri bidang pendidikan, Neo Adhi Kurniawan, M.H pemateri bidang hukum, dan Moch. Sa'id, M.Si pemateri bidang psikologi. Athok Yusuf K. M,Pd selaku kepala MA Al-Maarif Singosari mengungkapkan bahwaÂ
"saya sangat senang sekali dan menyambut dengan baik kegiatan seperti ini, apalagi terkait perundungan dikalangan pelajar. Dengan adanya pengabdian ini, siswa kami dapat mempelajari secara mendalam mengenai perundungan dari segala sudut pandang ilmu (pendidikan, hukum dan psikologis) sekaligus upaya pencegahannya. Saya harap pengabdian ini dapat dilakukan secara berkala atau berkesinambungan".
Â
Tujuan dilakukannya pengabdian ini adalah melakukan deteksi dini terhadap pelajar mengenai perundungan, memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan dan melakukan kampanye positif dalam rangka pencegahan perundungan dikalangan pelajar.Â
"Setelah dilakukan kegiatan tersebut diharapkan peserta didik atau pelajar dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai perundungan sekaligus memahami dengan baik tentang perundungan dari berbagai sudut pandang keilmuan, bahaya yang ditimbulkan dan upaya untuk mencegahnya" Ujar Meidi Saputra, M.Pd selaku ketua tim pengabdian.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H