Dalam dunia yang semakin terhubung, penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia, untuk melihat bagaimana standar profesi elektromedis diimplementasikan di tingkat global. Standar Profesi Elektromedis yang diatur dalam Permenkes 314/2020 memiliki beberapa kesamaan sekaligus perbedaan dengan standar internasional, seperti yang ditetapkan oleh organisasi seperti International Electrotechnical Commission (IEC) dan World Health Organization (WHO).
1. Kesamaan
Fokus pada Kompetensi Teknis
Baik di Indonesia maupun internasional, profesi elektromedis menekankan penguasaan teknis dalam mengelola, memelihara, dan memperbaiki alat kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan efisiensi penggunaan teknologi medis.Sertifikasi dan Registrasi
Sertifikasi kompetensi juga menjadi syarat wajib, baik di Indonesia maupun negara-negara lain, sebagai bukti bahwa tenaga elektromedis memiliki keahlian yang sesuai dengan standar yang diakui.Pentingnya Etika Profesi
Prinsip-prinsip etika seperti menjaga privasi pasien, bekerja dengan integritas, dan mematuhi hukum berlaku secara universal.
2. Perbedaan
Kualifikasi Pendidikan
Di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, pendidikan elektromedis seringkali mencakup jenjang hingga sarjana (Bachelor's Degree) dengan spesialisasi yang lebih mendalam. Sementara di Indonesia, pendidikan minimal yang diatur masih berada pada tingkat Diploma III, meskipun beberapa perguruan tinggi mulai menawarkan program Sarjana Terapan.Standar Kompetensi Global
Standar internasional cenderung lebih terintegrasi dengan teknologi terbaru, seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) untuk alat kesehatan. Sementara Indonesia, meskipun mulai mengadopsi teknologi tersebut, masih menghadapi tantangan dalam pemerataan akses terhadap pelatihan modern di seluruh wilayah.Akses ke Pelatihan Berkelanjutan
Di negara-negara maju, elektromedis memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi ulang secara periodik untuk mengikuti perkembangan teknologi. Di Indonesia, program pelatihan semacam ini masih terbatas dan belum merata di seluruh daerah.
3. Peluang untuk Meningkatkan Standar Nasional
Perbandingan dengan standar internasional memberikan gambaran bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk berkembang. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Meningkatkan Kualifikasi Pendidikan
Pemerintah dapat mendorong institusi pendidikan untuk menyediakan program Sarjana atau bahkan pascasarjana bagi calon elektromedis. - Integrasi Teknologi Modern
Mengadopsi teknologi terkini dalam kurikulum dan pelatihan untuk memastikan elektromedis Indonesia tetap relevan di tingkat global. - Kolaborasi Internasional
Membuka peluang kerja sama dengan organisasi global untuk memberikan pelatihan, pertukaran tenaga ahli, atau akreditasi standar internasional bagi tenaga elektromedis Indonesia.
Dengan mengintegrasikan pendekatan global ke dalam standar nasional, profesi elektromedis Indonesia dapat bersaing di kancah internasional, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Profesi elektromedis memegang peran krusial dalam memastikan keberlangsungan layanan kesehatan yang aman dan berkualitas di tengah perkembangan teknologi medis. Melalui Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/314/2020, pemerintah Indonesia telah memberikan pijakan yang kokoh bagi standar kompetensi, etika, dan tanggung jawab profesi ini. Regulasi ini tidak hanya menjadi panduan bagi para elektromedis tetapi juga sebagai jaminan bagi masyarakat bahwa alat kesehatan dikelola oleh tenaga profesional yang andal.Â