Pemilu serentak 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 1999 Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.
Peningkatan jumlah pemilih pemula diperkirakan terjadi pada pemilu 2024. Menurut UU Pemilu Bab IV pasal 198 (Ayat 1), Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Dalam pemilu 2024 mendatang, generasi muda berusia usia 22-30 tahun akan mendominasi pemilih secara nasional, dengan porsi 56%, atau sekitar 114 juta. Separuh dari mereka akan menjadi pemilih pemula.
Namun yang jadi pembeda pemilih pemula dengan pemilih lainnya adalah soal pengalaman politik dalam menghadapi pemilu sehingga apa yang dijadikan pilihan ketika menentukan pilihan cenderung tidak stabil atau labil dan mudah berubah-ubah sesuai dengan informasi yang didapatkan nya. Dan juga dengan tersebarnya isu-isu capres dan cawapres yang beredaran di media sosial itu akan jadi bingung untuk menentukan pilihan kepada pemilih pemula.
Pemilih pemula juga mudah terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu, terutama oleh orang terdekat kita seperti keluarga, kerabat dan teman. Media sosial juga mudah mempengaruhi pemilih pemula.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 warga negara sebagai pemilih atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Menariknya, separuh lebih pemilih adalah anak muda, yakni generasi Z (pemilih pemula) dan milenial. Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengatakan sebanyak 46.800.161 atau 22,85 persen pemilih merupakan generasi Z (pemilih pemula).Â
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar mengingatkan pentingnya peran pelajar sebagai pemilih pemula dalam Pemilu 2024 mendatang. Peran serta pelajar sebagai pemilih pemula juga menjadi sangat penting sehingga menjadikan pesta demokrasi lima tahun ini menjadi sukses serta menggunakan hak pilihnya dengan baik dan cermat serta menjadi pemilih yang bijak.
Pada pemilu 2024 pemilih pemula yang akan lebih banyak untuk mengeluarkan hak suara untuk memilih. Pemilih pemula juga masih kebingungan untuk memilih karena pemilih pemula masih labil untuk memilih dan mudah terpengaruhi oleh orang lain dan di tambah lagi dengan politik uang maka akan semakin kebingungan untuk menentukan hak suara mereka. Kebingungan dan ketidaktahuan bahkan ketidaktertarikan pemilih pemula ini menjadi tantangan bagi penyelenggaran seperti KPU, untuk memberikan pemahaman.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pemula, mereka bisa lebih aktif dan pintar dalam menentukan pilihan untuk pemimpin lima tahun kedepan, diharapkan pemimpin terpilih nantinya sesuai dengan harapan rakyat," jelas Politisi PKB.
Karena hal itu pemilih pemula tidak akan menyalurkan hak pilihnya alias Golput. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Suprawoto mengatakan potensi golongan putih (Golput) dari kalangan pemilih pemula patut diwaspadai. Menurutnya jumlah pemilih tersebut mecapai 52 juta jiwa atau 20% dari pemegang hak pilih.
Oleh karena itu, cara mengatasi golput perlu dilakukan dengan meningkatkan partisipasi, edukasi, dan sosial masyarakat agar tidak terjadi lagi golput. Maka dari itu kita gunakan hak suara kita dengan bijak dan bertanggung jawab demi kemajuan bangsa dan negara.