Mohon tunggu...
Anjar Meiaw
Anjar Meiaw Mohon Tunggu... Editor -

Kadang nulis | Kadang ngedit | Kadang nyanyi | Kadang ngemsi | Kadang shopping |

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Gerakan 21 Hari

4 Maret 2016   14:11 Diperbarui: 4 Maret 2016   15:02 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Paling tidak membutuhkan minimal 21 hari untuk menanamkan suatu kebiasaan menjadi sebuah gaya hidup sehat. Begitu kira-kira kata Amalia Sarah Santi, Senior Brand Manager Lifebuoy, PT Unilever Tbk ketika pada beberapa waktu yang lalu melaksanakan program gerakan 21 hari cuci tangan untuk hidup sehat. Ternyata, gerakan 21 hari seperti ini sangat efektif untuk diterapkan di dalam aktivitas lain, terutama dalam aktivitas ibadah.

Misalnya, jika kita ingin tahajjud setiap hari, maka cobalah dalam waktu 21 hari (malam) kita melakukan tahajjud tanpa henti. Jangan sampai ada 1 kali pun kita absen dari tahajjud. Maka bisa dipastikan, setelah hari ke-21 kita akan enteng melaksanakan tahajjud. Selain tahajjud, kita dapat menerapkan dalam kebiasaan shalat dhuha, tadarus al-Qur’an, dan seterusnya.

Namun, ternyata, kebiasaan 21 hari ini dapat diterapkan juga dalam kebiasaan buruk. Contohnya seperti yang pernah saya lakukan. Sudah lama sekali saya tidak pernah mendengarkan musik. Saya selalu mengondisikan telinga saya untuk tidak menikmati musik. Dan ketika saya diterima bekerja di sebuah perusahaan, saya harus mendengarkan musik setiap hari. Selama 21 hari non stop. Dan selepas hari ke 21, saya mulai menikmati musik. Selalu saja serasa ada yang kurang jika tidak mendengarkan musik. Apalagi hits-hits saat ini bagus-bagus. Hehehe.

Mudah-mudahan tulisan yang sedikit ini dapat bermanfaat ya…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun