Mohon tunggu...
Mei Leandha
Mei Leandha Mohon Tunggu... Jurnalis jalanan -

Biasa-biasa saja, tak ada yang menarik...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Petualangan Dua Jambret Berakhir di Jeruji

7 Desember 2015   23:48 Diperbarui: 7 Desember 2015   23:48 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petualangan duo jambret berakhir di balik jeruji besi Polsekta Medan Timur. Kedua bandit jalanan yang sering melukai korbannya ini adalah M Reza Harahap (19) warga Jalan Sei Kera Lorong Jawa, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Timur, dan Erwin (25) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Lorong Masjid, Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Timur. Keduanya diringkus dari rumahnya masing-masing.

Dari catatan kepolisian, kedua pelaku sudah 12 kali beraksi menjambret dan merampok. Ke-12 tempat kejadian perkara; di Jalan Tupai berhasil merampas uang Rp300 ribu, Jalan Kakap menjambret handpone, Jalan Kakap menhambret uang Rp750 ribu, di Jalan Sei Kera berhasil menjambret handpone bersama pelaku lainnya, Fadil.

Kemudian di ‎Jalan HOS Cokroaminoto berhasil menjambret handpone dan uang Rp 175 ribu, Jalan Sampali menjambret uang Rp 450 ribu, Jalan Husni Thamrin berhasil lagi menjambret uang Rp 130 ribu, dua kali di Jalan HOS Cokroaminoto berhasil menjambret handpone dan uang Rp 350 ribu dengan rekannya, Daniel, di Jalan Sei Kera sebanyak dua kali berhasil menjambret ponsel bersama Aldi, terakhir di Jalan HOS Cokroaminoto simpang Jalan Madong Lubis berhasil menjambret uang Rp 90 ribu.

‎Kapolsekta Medan Timur Kompol Fransisca Munthe melalui Kanit Reskrim Iptu Ucox P Nugraha mengatakan, penangkapan kedua tersangka awalnya atas laporan korban, Kevin Imanuel Sianturi. Korban dijambret di Jalan Jambi persisnya di gerbang Perguruan Sutomo pada Senin (30/11/2015) malam lalu.

"Atas laporan LP/1383/XI/2015/tanggal 30 November 2015 langsung kita tindak lanjuti. Saat itu korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta. Korban dijambret saat pulang sekolah," kata Iptu Ucox didampingi Panit 2 Ipda Irwanta Sembiring di Polsekta Medan Timur, Senin (7/12).

‎Awalnya ditangkap Erwin. Kemudian dari hasil interogasi Erwin mengakui perbuatannya dan mengaku sudah 12 kali menjambret bersama Reza. "Dua tersangka lainnya, Aldi dan Daniel masih dalam pengejaran kita karena turut serta beraksi bersama Reza dan Erwin," ujar Ucox.

Menurutnya, kedua tersangka ini tidak segan-segan melukai korban demi mendapatkan harta benda. "Kedua tersangka juga enggak segan-segan melukai korbannya. Bahkan mereka pernah bawa senjata tajam saat beraksi," pungkasnya.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun