Mohon tunggu...
Meggi Saputra
Meggi Saputra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penahanan Tokoh Nasionalis

7 Desember 2016   12:50 Diperbarui: 7 Desember 2016   13:06 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri ditahan Polda Metro Jaya. Informasi yang dihimpun dari kalangan internal, Rachmawati ditahan Jumat pada tanggal 2 Desember 2016 (Dominikus Lewuk-www.netralnews.com)

Belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu, namun putri Proklamator itu diduga terkait dengan sikap politik nya yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Jokowi.Rachmawati dan sejumlah tokoh lain yang juga ditangkap aparat seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan yang lainnya, kini berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Melihat betapa beraninya Rachmawati melontarkan pernyataan yang cukup keras dalam kasus penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias ahok yang di nilai tidak adil. Secara tidak langsung putri dari tokoh proklamator nasional Indonesia tersebut tidak menanamkan nilai sila ke -2 yang ber isi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang seharus nya sesama manusia harus saling menghormati baik satu sama lain apa lagi dengan presiden dinegara kita. Oleh karna itu,kita sebagai makhluk hidup yang paling sempurna dengan adanya kita dihimbau untuk peduli dan menghotmati sesama untuk saling berfikir luas dan tidak meremehkan orang lain.

Meggi cindy shaputra manik

Universitas 17 agustus 1945 Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun