Mohon tunggu...
Mega Tri Gustin
Mega Tri Gustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak dan Pendapat Tokoh Islam dari Adanya Mazhab Mainstream di Lingkungan Masyarakat Islam

10 Oktober 2024   20:39 Diperbarui: 10 Oktober 2024   21:15 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak dan pendapat tokoh islam dari adanya mazhab mainstream di lingkungan masyarakat islam.

Abstrack

    dalam sejarah masuknya islam menggunakan beberapa metode, penyebaran  islam menggunakan  beberapa aliran atau

mazhab,beberapa mazhab agama islam yang ada di indonesia, salah satunya adalah mazhab mainstream yang terdiri dari mazhab Hanafi, mazhab Syafi'i, mazhab Maliki, mazhab Hanbali dalam konteks ini berarti mazhab itu dapat diartikabb sebagai aliran aliran yang banyak diikuti oleh muslim dan diterima masyarakat islam sebagai sumber ajaran islam yang sah.

1. Beberapa pemikiran tokoh tokoh tentang mazhab mainstream

  • Imam Abu Hanifah   Menurut imam abu Hanifah sangat penting mengikuti aturan mazhab namum harus tetap berkembang mengikuti Pendidikan islam terkini,namun harus tetap dalam Batasan syariat.

  • Imam syafi'i    Menurut beliau sangat penting menekankan Masyarakat dalam mematuhi aturan aturan mazhab yang dianutinya sebagai bentuk pelestarian ilmu agama yang benar.

  • Imam Malik bin Anas    Menurut beliau sangat penting mengedepankan/ mengikuti apa yang telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga mazhab mainstream harus baginya untuk mempertahankan tradisi ini

  • Imam Ahmad bin Hanbal i    Mazhab mainstream harus berpedoman pada teks agama dengan ketat tanpa mengikuti atau mengadaptasi inovasi -- inovasi baru.

  • Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Gerakan wahabi)     Secara formal beliau mengikuti mazhab Hanbali, namun menurut beliau harus tetap Kembali ke kepada ajaran islam yang murni dan janngan terlalu megikuti mazhab mainstream yang tidak sesuai dengan kepercayaan ajaran pokok islam

  • Syeikh Yusuf al qaradawi      Beliau mengakui keberadaan mazhab mainstream, namun juga menganjurkan agar tidak terlalu mengikutinya dan siap beradaptasi kapan saja tentang inovasi baru.
  • Sayyid Qutb      Menurut beliau mazhab mainstream dapat menjadi penghalang dalam melakukan reformasi islam agar Kembali ke tatanan Masyarakat islam berdasarkan nilai nilai alquran

2. Beberapa Dampak yang dapat timbul karna mazhab mainstream

  • Dampak positif mazhab mainstream     Mazhab mainstream mempunyai peran penting dalam agama, yaitu menjaga kesinambungan dan moderasi kehidupan beragama muslim, untuk melahirakan toleransi dan memberikan kerangka hukum yang memudahkan muslim dalam beragama menjaga persatuan dan menjaga budaya islam tanpa harus kehilangan esensi ajarannya

  • Dampak negative mahzab mainstream     Menimbulkan sifat fanatisme, yaitu merasa bahwa mazhab yang di ikutinya itu adalah yang paling benar di banding dengan mazhab lain, hal ini membuat semakin mudahnya perpecahan persatuan antara umat islam,juga dapat menimbulkan konflik antar umat islam yang berbeda mazhab 

3 . STUDI KASUS YANG DI SEBABKAN OLEH MAZHAB MAINSTREAM.  

  •     Ada beberapa studi kasus aturan agama yang muncul karna mazhab mainstream,beberapa dibawah ini adalah studi kasus dan pembahasannya
  •     Perbedaan pendapat tentang waktu sholat isya     Pada mazhab Hanafi waktu sholat isya itu dimulai Ketika mega merah di sebelah barat benar benar menghilang sedangkan menurut mazhab maliki dan syafi'I berpendapat bahwa waktu masuknya sholat isya itu dimulai Ketika hilangnya Cahaya merah atau syafaq di langit, sedangkan pada mazhab Hanbali menyatakan bahwa sepakat dengan mazhab maliki dan syafi'I pada perhitungan masuknya waktu sholat isya, tetapi lebih longgar dalam waktu habisnya waktu isya yang berbeda dan lebih lama dari ketiga mazhab tersebuut. Studi kasus ini menunjukan masing masing mazhab mempunyai pendapat berbeda dalam memahami hadist dan alquran tentang waktu sholat

  • Perbedaan Dalam zakat fitrah        Dalam zakat fitrah ada beberapa perbedaan antara beberapa mazhab,Dari mazhab syafi,I menyatakan bahwa, zakat fitrah yang dikeluarkan harus berupa makanan pokok seperi beras jagung gandum,sedangkan menurut mazhab Hanafi menyatakan bahwa lebih simple dan memberi izin zakat fitrah yang dikeluarkan berupa uang sebagai ganti makanan pokok dan harus setara dengan harga makanan pokok tersebut.

  • Perbedaan dalam pendapat tentang music Pandangan beberapa mazhab pada music juga bermacam macam Adapun dari mazhab maliki dan Hanbali bisa dinyatakan lebih ketat. Terutama mazhab Hanbali yang melarang pengikutnya untuk mendengarkan atau memainkan music sepenuhnya kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, sedangkan bagi mazhab Hanafi dan syafi;I mempunyai pandangan yang lebih santai, yaitu boleh memainkan atau mendengarkan music selama tidak membuat lupa beribadah  dan membuat konten yang haram atau lirik yang mengandung sara dan tidak diizinkan agama.

  • Pendapat tentang peran Perempuan yang menjadi hakim yang pertama adalah dari mazhab Hanafi yang berpendapat bahwa sah sah saja jika Perempuan menjadi hakim dalam persidangan kasus perdaata tetapi tidak mengizinkan jika dalam kasus criminal, sedangkan mazhab maliki dan syafi'I lebih konservatif dan tidak memberi izin kepada Perempuan untuk menjadi hakim dalam kasus apapun

  •    Kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa mazhab mazhab mainstream dalam islam adalah akan selalu ada perbedaan dalam menyimpulkan ajaran ajaran al qur'an dan hadist ada yang cenderung ketat dan ada yang lebih memberi ruang untuk aturan aturan yang di beri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun