Indonesia memiliki beraneka macam bahasa namun kita memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, Dalam dunia bisnis,ritel, marketing dll. Sering kali penggunaan bahasa bersifat ambigu dan sulit di pahami para pembacanya. Misalnya pada spanduk promosi .
 Sering kita jumpai di pinggir jalan di trotoar di papan iklan, di mall, di toko, di stasiun, di bandara dll. Terutama yang sering kita jumpai di minimarket banyak sekali spanduk ataupun pop promo yang ambigu dan membingungkan. Yang sangat sering dijumpai pada minimarket :Â
" GRATIS PILIH HADIAH SUKA-SUKA "
Sekilas tidak ada yang aneh pada promo tersebut namun ketika kita membacanya kembali itu akan membuat bingung, di poster hanya terdapat tulisan dan gambar keranjang yang berisi belanjaan tanpa ada keterangan lainya. Itu mungkin salah satu strategi dari marketing untuk menarik perhatian pelanggan supaya membeli produknya.
Akan tetapi alangkah  baiknya jika disertakan syarat dan ketentuan atau misal kalimatnya di ubah " BELANJA 50.000 GRATIS GULA PASIR 1 KG" misalnya seperti itu . Mungkin prinsip dari marketing membuat promo yang membuat rasa penasaran yang tinggi kepada konsumen. tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang kurang paham akan makna yang dimaksud bisa saja langsung ambil produk kemudian di bayarkan pada kasir tetapi ketika bayar tenyata tidak terpotong harga ataupun tidak gratis, terjadilah komplain pelanggan yang merugikan juga bagi pihak kasir yang sudah terlanjur input belanja, merugikan citra mini market, dan akan adanya banding membandingkan. Jadi sangat lah penting memperbaiki bahasa ataupun menyunting terlebih dahulu sebelum di tampilkan di Khalayak ramai .Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H