Mohon tunggu...
Mega Sri Rahayu
Mega Sri Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - 203516516028 - Ilmu Komunikasi Universitas Nasional

Everything will come at the perfect moment

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menggugat Presiden Soeharto Melalui Petisi 50

6 Juni 2022   19:04 Diperbarui: 6 Juni 2022   19:33 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemudian para pensiunan militer dan Muhammad Hatta ini mengajak beberapa perwira militer lainnya di luar Angkatan Darat dan di situ ada mantan Kapolri Jenderal purnawirawan Hugeng Imam Santoso kemudian mantan Gubernur DKI yang baru saja selesai menjadi Gubernur yaitu Jenderal Marinir Ali Sadikin serta Mokoginta dan Yasin yang masih bergabung dan para orang-orang yang dulu bergabung di fosko.

Seminggu sebelum yayasan ini lahir Nasution dan para tokoh-tokoh disini langsung melakukan kritik keras kepada Orde Baru dengan mengatakan bahwa Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 itu telah diselewengkan sehingga bisa ditebak jadi arah Yayasan lembaga lembaga kesadaran berkonstitusi ini tidak jauh dari gerakan yang dibangun oleh fosko yang dibangun tahun 1978 itu yang belakang kemudian dibubarkan.

Presiden Soeharto menanggapi kritik dari para seniornya ini diucapkan pada 27 Maret 1980.” itu sama seperti kemarin baru saja Maret kemarin dilangsungkan rapat pimpinan TNI Polri di Mabes TNI misalnya kalau sekarang Presiden Jokowi mengeriting ada grup WA dari ke TNI Polri yang mengkritik soal IKN ibukota negara baru.” ungkap Selamat Ginting dalam channel youtube S.Ginting Official.

Dalam video yang diunggah oleh akun youtube bernama S.Ginting Official, mengatakan Presiden Soeharto mengatakan dalam Rapat Pimpinan AKABRI pada 27 Maret 1980 silam di Pekanbaru berpidato mengingatkan ABRI akan adanya kelompok-kelompok yang ingin mengganti Pancasila .kalau sekarang yang mirip-mirip juga ada yang ingin coba mengganti ideologi Pancasila.

Sebulan kemudian tepatnya pada 16 April 1980 di Markas Kopassus Presiden Soeharto kembali mengulang ucapan yang sama seperti di rapim ABRI di Pekanbaru dalam pidatonya itu Soeharto mengatakan kalau terpaksa lebih baik menculik seseorang dari dua pertiga anggota MPR yang hendak mengubah undang-undang Dasar 45 dan Pancasila agar tidak memenuhi forum kira-kira gitu.

“Jadi Dia mengancam akan menculik anggota MPR memang berencana mengubah Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 tujuannya baik itu”, Lanjutnya. Tapi  kalimat-kalimat itu menjadi menggemparkan karena menakut-nakuti sekaligus mengancam anggota MPR untuk sidang berikutnya pada Pemilu 2 tahunnya. Pada kesempatan itu juga Pak Harto menolak isu negatif pada dirinya dan mengatakan yang mengkritik saya itu berarti juga mengkritik Pancasila. Ini juga yang kemudian digarisbawahi oleh para politikus itu bawa Soeharto sudah mempersonifikasikan dirinya dengan Pancasila karena mengeritik suatu dianggap mengkritik Pancasila.

Saat itu pernyataan dari Presiden Soeharto membuat gundah sejumlah Jenderal purnawirawan yang memutuskan Nasution dalam pidatonya menentang rezim Soeharto yang keras seperti ini dan  cenderung anti-demokrasi kemudian dan menggandeng jenderal-jenderal dan lain-lain dari Yayasan lembaga kesadaran berkonstitusi itu dan mengajak tokoh-tokoh  lainnya baik sipil maupun militer untuk merancang  suart keprihatinan yang menjadi cikal bakal Petisi 50.

Pada 5 Mei 1980 di Balai Kota Jakarta berlangsung sebuah pertemuan, pertemuan itu dihadiri oleh anak buahnya Ali Sadikin yang memang menjadi aktivis Islam pertemuan tersebut menyimpulkan bahwa pidato Presiden Soeharto di Pekanbaru maupun di markas Kopassus Cijantung itu perlu dipertanyakan namanya membuat pernyataan keprihatinan yang disusun oleh mantan menteri pertambangan di kabinet orde baru yang pertama .di situ A.M Fatwa berhasil mengumpulkan 50 penandatangan, ada dari kalangan angkatan darat, laut, udara, maupun polisi anggota parlemen dan juga dosen birokrat.

Tidak hanya dari kalangan Militer dan juga Kepolisian, tapi juga dari pengusaha, wartawan bekas pejabat pun juga bergabung dalam penandatanganan surat keprihatinan tersebut. Tokoh-tokoh legendaris seperti Tokoh dari PNI Sofyan dan Marsekal Soekarno dan orang-orang dari PMI juga turut hadir dan surat pernyataan keprihatinan yang ditandatangani 50 orang itu kemudian didisampaikan kepada parlemen, penandatangan itu sekitar 30 orang dari 50 orang itu datang ke DPR pada pertengahan 1980 silam dan Muhammad Natsir politikus senior dari Masyumi didaulat menjadi juru bicara ini bertemu dengan Ketua DPR.

inti dari surat keprihatinan yaitu “sebagaimana saya Kemukakan di awal adalah kekecewaan para tokoh nasional terhadap presiden Soeharto yang menganggap dirinya personifikasi dari Pancasila hingga setiap kritik yang dialamatkan pada dirinya dianggap kritik terhadap ideologi Pancasila jadi Pancasila adalah saya(Presiden Soeharto). kira-kira gitu ya ini yang kebablasan menurut para tokoh nasional itu Penandatangan ini “ungkap Selamat Ginting dalam channel youtube S.Ginting Official.

Ada beberapa pidato yang menurut Muhammad Nasir harus di Jelaskan dengan gamblang oleh Presiden Soeharto supaya tidak menimbulkan multitafsir. Kemudian hal tersebut ditanggapi oleh ketua DPR ,yang menyampaikan surat keprihatinan tersebut ke istana yang diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Letnan Jenderal Sudharmono.Pak Harto langsung menjawab bahwa sesungguhnya mereka tahu apa yang dimaksud dengan pidato-pidato  saya katanya.Beliau yakin DPR juga paham bahwa  pidato itu harusnya bisa dipahami untuk menjaga Pancasila dan undang-undang Dasar 45 bukan atau jangan gitu maknai secara negative.Menurut pengamat komunikasi politik dan militer dari Unas Selamat Ginting, “Hal tersebut membuat pak Soeharto tidak menyukai petisi 50, karena mereka menyebut dirinya patriot.Beliau menganggap mereka seolah-olah merasa paling benar sendiri mereka merasa paling ngerti tentang Pancasila saya(Soeharto) salah.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun