Mohon tunggu...
Mega Septriyani
Mega Septriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Book

Pengantar Ilmu Fiqh

30 September 2023   07:35 Diperbarui: 30 September 2023   07:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Nama : Mega Septriyani
Prodi :Hukum Ekonomi Syariah/A
NPM: 2374134011

Judul Buku = Pengantar Ilmu Fiqh

Penulis = Dr. Agus Hermanto, M.H.I
Rohmj Yuhani'ah, M.Pd.I.
Pengantar Ilmu Fiqh

Fiqh yaitu suatu ajaran islam pada zaman Rasulullah Saw. dan fiqh menjadi tumpuan utama pada pembahasan untuk seorang hambanya supayadapat mengetahui dan tahu tentang beribadah untuk allah swt. Tidak adanya fiqh maka kita tidak akan ngerti akan  penjelasan amaliah yang bisa di amalkan dan tidak bisa  di amalkan fiqh adalah memahami kepada hukum-hukum dan belajar syari`at islam. bersifat praktis untuk dalil-dalil yang sudahada dan terperinci. dengan begitu penjelasan dari Al-Qur'an dan hadits bisa di praktikkan

keterangan semua itu dijelaskan pada dalil Al-Qur'an dan hadits. dan saat ada keraguan pada ketentuan dalil dari perbuatan untuk dilakukan dengan ijtihad melalui ijma atau qiyas dan dll

Buku ini memuat 11 bab yang membahas konsep-konsep fiqih secara mendalam, dengan rincian sebagai berikut.

 - Mengetahui Fiqih
- Sumber yurisprudensi Islam
- Prinsip dan tujuan yurisprudensi Islam
- Biografi Imam Madhab
- Hukum Islam
- Yurisprudensi muamalah
- Kasus hukum Munakahat
- Hukum Islam tentang ahli waris
- Bidang politik Islam
- Domain kejahatan Muslim
- Bidang ekonomi Islam

Komentar untuk Buku

-Buku pengantar ilmu fiqh ini, menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Dan buku ini juga sangat lengkap isi nya, terutama pada pembahasan konsep konsep fiqih secara mendalam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun