Mohon tunggu...
Mega Rosita Manalu
Mega Rosita Manalu Mohon Tunggu... Freelancer - Universitas Lampung

Halo. Saya adalah mahasiswa jurusan Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Lampungđź‘‹

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Pelayanan Publik di Provinsi Lampung

11 Desember 2023   17:30 Diperbarui: 18 Oktober 2024   21:20 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Pelaksanaan dan komunikasi antar organisasi, terutama dalam konteks implementasi kebijakan, perlu ditekankan karena hubungan dan koordinasi antar organisasi memegang peran penting, dengan struktur dan prosedur yang harus diikuti sesuai peraturan yang berlaku. 

B. Sifat dan pelaku implementasi. Kesiapan untuk memberikan pelayanan harus difokuskan pada keberhasilan agenda kebijakan, sehingga implementasi program mencapai tujuan dengan efektif. 

C. Faktor ekonomi, sosial, dan politik akan memengaruhi setiap tahap implementasi kebijakan. Meskipun penerapan pemutihan pajak tidak terlalu dipengaruhi, komitmen terhadap pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas.

D. Sikap pelaksana dalam kebijakan pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Lampung sangat berpengaruh pada kesuksesan implementasinya. 

E. Pengawasan yang kurang dapat mempengaruhi pelaksanaan birokrasi publik, memberikan ruang terbuka bagi penyimpangan oleh petugas administrasi. 

F. Kualitas sumber daya ASN masih menjadi tantangan serius dalam organisasi publik, menuntut perhatian pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya ASN.

 G. Peralihan dari pelayanan konvensional membutuhkan komitmen yang kuat. Meskipun beberapa daerah telah berhasil mengoptimalkan pelayanan online, penyesuaian dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya masyarakat penerima perlu diperhatikan. 

Berdasarkan hasil studi dari berbagai lembaga, dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan di Indonesia masih rendah, meskipun tuntutan akan kualitas dan kuantitas layanan publik semakin meningkat. Meskipun pengguna layanan sudah membayar, kebutuhan akan kualitas dan kuantitas yang diinginkan belum terpenuhi. Untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan publik, diperlukan transparansi dan akuntabilitas, serta regulator yang mampu mengalokasikan sumber daya dengan seimbang. 

Selain itu, perlu diperhatikan kepentingan pihak nonpengguna layanan publik, terutama dalam konteks lingkungan strategis. Hingga saat ini, pelayanan publik masih memiliki beberapa kelemahan, seperti kurang responsif, kurang informatif, sulit diakses, kurang koordinasi, dan birokrasi yang memperlambat proses perizinan. Selain itu, pelayanan publik juga kurang responsif terhadap keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat, serta terkadang bersifat tidak efisien. 

REFERENSI: Saputra, P. R., Aspriani, O., & Saputra, M. A. (2022). PATOLOGI MANAJEMEN PELAYANAN SEKTOR PUBLIK DALAM PROGRAM PEMUTIHAN SURAT KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada SAMSAT Lampung Tengah). Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), 10(1), 1-8. 

Mirnawati, M. (2020). PATOLOGI PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN DALAM BIROKRASI PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el) DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 16(2), 21-26. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun