Sebelum masuk kepada opini yang akan penulis sampaikan, judul di atas adalah salah satu bentuk sesat berpikir atau dalam istilah Bahasa Perancisnya Intellectual Cul de Sac.
Sengaja penulis buat sebagai contoh saja, dengan digunakannya redaksi “Insan Pers LPM Progress” dalam judul tersebut, tentu akan menggeneralisir seluruh insan pers dalam LPM Progress.
Padahal yang membuat tulisan opini mengenai konferensi pers Ketua dan Kader HMI Komisariat FTMIPA UNINDRA tentang Omnibus Law hanya salah seorang diantaranya. Perlu diluruskan terlebih dahulu yang ingin penulis kemukakan dalam tulisan opini ini adalah sesat berpikir salah seorang insan pers LPM Progress dalam menulis opini berinisial (ARM). Penulis opini “Sesat Berpikir Kanda HMI dalam menyikapi Omnibus Law”.
Tulisan Opini sebagai salah satu Produk Pers
Dewasa ini produk Pers tidak hanya dalam bentuk berita dan opini di media cetak semata. Berita dan opini pun ada di media online dalam bentuk Portal Berita seperti Kompas.com. Perkembangan media online pun cukup signifikan dari tahun ke tahun menjadi alternatif media selain media cetak dan media penyiaran.
Tulisan Opini merupakan buah pemikiran seorang penulis dalam menyikapi suatu permasalahan yang kemudian diterbitkan di suatu media massa atau Pers. Setiap media massa umumnya selalu memiliki kolom opini sebagai wadah penyaluran persepektif khalayak umum.
Seiring dengan perkembangan zaman saat ini tidak sedikit jurnalistik masyarakat pun ikut berkembang. Karena kolom opini terbatas maka dibentuklah media untuk penyaluran opini seperti Kompasiana dan lain sebagaianya.
Sesat Berpikir salah seorang Insan Pers LPM Progress dalam Menulis Opini
Judul opini ditulis “Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law” , penulis tidak keberatan mengenai substansi opini yang disampaikan. Akan tetapi sebagai seorang Kader HMI keberatan atas judul opini tersebut.
Bila ditelaah secara seksama redaksi “Kanda HMI” yang menurut penulis terlalu overgeneralisation, terlalu menggeneralisir suatu pernyataan salah seorang anggota HMI. Seolah-olah seluruh anggota HMI memiliki kesamaan sikap dalam Omnibus Law.