Mohon tunggu...
Megan Fahlevi Purba
Megan Fahlevi Purba Mohon Tunggu... Freelancer - Manusia.

Orang yang sesekali iseng menulis untuk menuangkan perspektifnya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sesat Berpikir Insan Pers LPM Progress dalam Menulis Opini

25 Maret 2020   19:51 Diperbarui: 26 Maret 2020   07:56 996
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : kalteng.antaranews.com

Pengingat untuk semua

Sebagai salah satu Pilar Demokrasi, Pers berperan untuk memberikan informasi yang faktual dan terpercaya kepada khalayak umum. Kebebasan Pers membawa pengaruh yang vital pada perkembangan kehidupan masyarakat di bidang politik, sosial, ekonomi dan sebagainya.

Tulisan opini sebagai salah satu produk Pers, hendaknya menggunakan redaksi yang akan tidak menimbulkan kerancuan. Tabayyun dalam menerima informasi diperlukan bagi setiap orang khususnya insan pers, sehingga berita atau opini yang disampaikan tidak mentah atau cacat.

Perlu diluruskan juga Omnibus Law itu merupakan konsep undang-undang, sementara RUU yang ditolak itu bukan RUU Omnibus Law tapi RUU Cipta Kerja.  Ada pun penolakan yang muncul dari rekan-rekan pekerja berkenaan dengan salah satu materi RUU tersebut yakni pada bagian Ketenagakerjaan.

Jadi, opini “Sesat Berpikir Kanda HMI dalam Menyikapi Omnibus Law” menurut hemat penulis kurang tepat. Karena mulai dari judul opini yang overgeneralisation dan isi dari opini tersebut juga belum menyentuh substansi permasalahan penolakan Omnibus Law. Informasi Parsial tidak bisa dijadikan sebagai Argumentasi General.

Menyikapi dugaan penganiayaan terhadap penulis opini tersebut, penulis jelas menolak penggunaan cara kekerasan apa pun alasannya. Sebagai agen of change dan social control akan lebih elegan dengan tidak menggunakan kekerasan dalam menyikapi suatu hal.

Terakhir, semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah di tengah pandemi Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun