Mohon tunggu...
MJ Sutisna
MJ Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Hotelier and Lecturer

Dosen D4 Hotel Management, Bogor Hotel Institute

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Upaya Pemulihan Pariwisata di Tengah Badai Covid-19 Berulang, Berhasilkah?

3 Februari 2022   14:51 Diperbarui: 3 Februari 2022   15:09 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi tidak berkesudahan memberikan dampak sangat besar bagi semua dimensi yang ada di berbagai belahan dunia baik itu sosial , ekonomi maupun politik. 

Setiap pemerintah pusat dan daerah menerbitkan banyak larangan beraktivitas diluar ruangan secara masif dan menyeluruh bagi semua orang sebagai tindakan preventif pencegahan virus Covid-19. Dampak atas larangan tersebut sangat dirasakan khususnya bagi sektor pariwisata seperti usaha perjalanan wisata, akomodasi perhotelan ataupun event dalam skala kecil maupun besar. 

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 telah melumpuhkan sektor pariwisata di dunia juga di Indonesia. Secara global industri pariwisata telah merugi sebesar US$1,3 triliun atau 11 kali kerugian yang tercatat selama krisis keuangan global 2009 (Media Indonesia, 2021) dan bagi Indonesia dikarenakan drastisnya penurunan jumlah wisatawan yang mencapai puncaknya pada April 2020 dengan jumlah wisatawan hanya sebanyak 158 ribu atau hanya 25% sepanjang tahun 2020 dari total wisatawan pada tahun 2019. 

Buruknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia tentunya berdampak pada tingkat okupansi hunian hotel yang terjun bebas dan berakhir pada pemutusan hubungan kerja bagi karyawan.
 
Keadaan yang tidak kunjung membaik dengan masuknya varian virus Covid-19 jenis Omicron diawal tahun 2022 memaksa dunia menjadi "A whole new world" yaitu keharusan untuk siap hidup berdampingan dengan virus Covid-19 dan istilah "New Normal" atau penerapan protokol kesehatan ketat dari tiap individu. 

Berbagai strategi dan upaya dilakukan untuk memulihkan keadaan agar sektor pariwisata secara global dan Indonesia khusunya agar tetap bertahan, diantaranya pemerintah memberikan bantuan, subsidi dan relaksaki pinjaman bagi UMKM di sektor pariwisata dan menggelontorkan dana APBN Kemeparekraf sebesar Rp 298,5 miliar (Sugihamretha, 2020).

Selain intervensi kebijakan yang telah dilakukan juga perlu upaya pemulihan sektor pariwisata dengan beberapa strategi, yaitu inovasi, adaptasi dan kolaborasi. 

Inovasi harus dilakukan dengan mengambil peluang, seperti membuat micro tourism atau solo travelling karena wisatawan saat ini pasti cenderung akan menghindari berwisata ramai. 

Sektor penunjang lain seperti hotel juga tidak boleh habis akal untuk berinovasi dengan mengeluarkan paket menginap dan bekerja di hotel seperti 'Work From Hotel' dan kemudahan pembayaran 'Book Now and Stay Later' bagi hotel berbintang 4 atau 5. 

Tidak hanya itu, integrasi pelayanan pariwisata perlu bergeser menjadi basis digital, perubahan dari high-touch menjadi low-touch atau contactless solution menjadi pilihan utama wisatawan saat ini, seperti menyediakan pembayaran, menu makanan dan proses menginap secara contactless.

Adaptasi adalah strategi kedua yang perlu dilakukan karena semua lini dalam sektor pariwisata harus bisa berdampingan dengan pandemi Covid-19, yaitu diantaranya penerapan CHSE alias Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah Lingkungan). Pada Hygiene ekonomi maka protokol kesehatan adalah branding paling ampuh agar tumbuh rasa 'trust' bagi wisatawan untuk melakukan kegiatan disuatu destinasi ataupun akomodasi.

Kolaborasi menjadi strategi ketiga. Membangun ekosistem pariwisata yang kolaboratif dan tangguh seperti mencakup peningkatan keterampilan (upskill) staf-staf akomodasi untuk mengelola operasional hotelnya secara lebih efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun