Oleh: Alifia Putri Yudanti
PERBINCANGAN seputar perusahaan startup (rintisan) dan korporasi tidak akan pernah lekang oleh waktu. Banyak orang yang memiliki pandangan berbeda terkait dua jenis perusahaan ini.
Bisa dibilang perusahaan startup dan korporasi memiliki budaya kerja yang sangat bertolak belakang. Sebuah usaha bisa dikategorikan startup apabila memiliki tiga faktor utama, yaitu pendiri, pemilik dana, dan produk atau jasa.
Sementara itu, perusahaan korporasi secara legal terpisah dari pemiliknya. Selain itu, pemegang saham korporasi tidak bertanggung jawab terhadap utang perusahaan.
Namun, jika dilihat dari waktu pendiriannya, berbeda dengan startup, perusahaan korporasi sudah dibangun sejak lama.
Meskipun mempunyai perbedaan, dalam menghadapi situasi pandemi, keduanya memiliki persamaan. Hadi Kuncoro dalam siniar Smart Inspiration bertajuk “Startup vs Bisnis Konvensional di Indonesia” menjelaskan bahwa dua perusahaan ini banyak yang terdampak secara finansial.
Oleh sebab itu, mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan layoff karyawan hingga menutup bisnisnya. Lantas, apa saja perbedaan antara perusahaan startup dan korporasi jika dilihat dari sisi budaya kerjanya?
Budaya Kerja Perusahaan Startup
Bisa dikatakan kalau perusahaan startup memiliki ritme kerja yang dinamis. Di sana, kita dituntut untuk menjadi pribadi yang kreatif dan memiliki keinginan untuk berkembang. Ini disebabkan karena pace kerja perusahaan ini sangatlah cepat.
Selain itu, target kerja dengan tenggat waktu yang cukup ketat memaksa kita untuk terus belajar dan cepat memahami pekerjaan. Hal ini mungkin akan cukup melelahkan, namun banyak yang mengaku bahwa mereka lebih cepat berkembang di jenis perusahaan ini.