Mohon tunggu...
Medina Azizah
Medina Azizah Mohon Tunggu... Lainnya - penyuka buku fiksi & self improvement

love your self

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Tikus Berdasi di Negara Kita

11 Mei 2020   15:51 Diperbarui: 11 Mei 2020   15:54 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi bukan lagi kata yang asing di telinga masyarakat Indonesia, korupsi semakin kesini semakin populer. Korupsi di Indonesia saat ini marak sekali, bukan hanya pejabat tinggi negara saja yang korupsi, contohnya seperti kasus impor daging, kasus bank century, kasus e-ktp, dan masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya di indonesia.

Padahal seharusnya elit politik atau para petinggi negara itu bisa menjaga amanah yang diembannya setelah mereka terpilih menjadi petinggi negara itu, dan juga seharusnya mereka mampu menjalankannya untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk kepentingan dirinya pribadi. Bukan hanya kalangan pejabat tinggi negara saja yang melakukan korupsi melainkan hal ini juga terjadi di semua lapisan masyarakat melakukan korupsi.

Kita semua sebagai warga negara Indonesia yang baik pasti sepakat, jika korupsi diposisikan sebagai kejahatan besar dan merupakan, bidang yang sangat penting bagi keruntuhan negara dan kejayaan bangsa. Kita sangat sedih, bila dikatakan bahwa korupsi sudah membudaya, meluas dari tingkat pusat sampai ke daerah, Bukan hanya di kalangan pemerintahan saja, tetapi juga di kalangan swasta dengan jaringan yang luas. Indonesia termasuk negara yang terkorup di dunia. Berlarut-larutnya tindakan mencegah dan memberantas korupsi, mengakibatkan ban yak orang yang menganggap bahwa tindakan korupsi merupakan hal yang wajar baik oleh pelaku korupsi maupun orang lain, teman, saudara tetangga dan masyarakat pada umumnya.

Penyebab terjadinya korupsi pun bermacam-macam, antara lain hal yang paling utama adalah masalh ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang mereka dapatkan dan gaya hidup yang konsumtif itulah yang biasanya menyebabkan pelaku melakukan korupsi, kemudian ada juga budaya memberi tips atau uang pelicin atau biasa dikenal dengan uang sogokan, 

kemudian budaya malu yang rendah dalam artian malu untuk hidup sederhana, dan juga sanksi hukum di Indonesia ini tergolong lemah dan tidak mampu menimbulkan efek jerah bagi pelaku korupsi, karena di dalam penjara khusus koruptor khusunya pejabat di bilang cukup nyaman untuk tinggal dan fasilitasnya pun memadai, bukan seperti penjara pada umunya yang kurang layak. Dan ada lagi penyebabnya yaitu penerapan hukum di Indonesia initidak konsisten dan di Indonesia juga kurangnya pengawasan hukum.

Akibat dari korupsi itu sangat beragam, mulai dari terganggunya ekonomi negara, gangguan terhadap penanaman modal, adanya ketimpangan sosial, hilangnya kepercayaan rakyat kecil terhadap pemerintah , dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu waspada dalam menanggulangi masalah korupsi di Indonesia. 

Hukum di Indonesia juga masih belum bisa berjalan sesuai kaidah hukum sebenarnya, banyak pejabat yang melakukan korupsi namun hanya mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan apa yang di lakukannya. karena para pejabat tinggi ini bisa membeli hukum dengan uang yang mereka miliki, berbeda jika orang kurang berada yang hanya mengambil ayam, tetapi meraka rakyat kecil memikul hukuman yang sangat berat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun