Mohon tunggu...
Fariz AR
Fariz AR Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jika RUU Pertembakauan Disahkan

25 Maret 2017   14:02 Diperbarui: 25 Maret 2017   14:19 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Namun, jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pengobatan penyakit yang disebabkan oleh rokok, yang besarnya bisa sampai 250 triliun, itu tidak seberapa, bahkan tidak sampai menutupi setengahnya. Ini berarti negara mengalami defisit anggaran sekitar 160 triliun hanya karena dampak negatif rokok bagi tubuh. Selain itu, cukai rokok yang tinggi berdampak pada kenaikan harga rokok. Hal ini berarti bahwa yang sebenarnya membayar cukai rokok yang besarnya sampai triliunan itu adalah mereka yang membeli rokok, bukan industri rokok.

  • Menurunnya kesejahteraan masyarakat

Ada yang mengatakan kalau yang mengkonsumsi rokok itu hanya golongan menengah ke atas saja. Hanya mereka yang kaya dan sanggup membayarnya. Namun, pada kenyataannya, konsumsi rokok terbesar justru dari golongan menengah ke bawah. Menurut data dari BPS, salah satu pemicu utama kemiskinan adalah konsumsi rokok. Rokok juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penyakit tidak menular, seperti serangan jantung, stroke, dan diabetes, yang menurut data INA-CBG, total biaya pengobatannya sampai Januari 2016 melebihi Rp 12 triliun. 

Mayoritas penderita penyakit-penyakit tersebut adalah orang-orang dari kelas menengah ke bawah. Selain itu, menurut Presiden Joko Widodo, rokok menempati peringkat kedua dari konsumsi rumah tangga miskin, dengan jumlah biaya 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan. Dengan kata lain, masih banyak rakyat Indonesia yang miskin namun lebih mementingkan rokok daripada makanan. Pengesahan RUU Pertembakauan hanya akan memicu konsumen dari golongan menengah ke bawah untuk meningkatkan pengeluaran untuk membeli rokok, dan mengabaikan kebutuhan-kebutuhan yang lain yang sebenarnya lebih penting.

Sebagai penutup dari artikel ini, marilah kita renungkan beberapa pertanyaan berikut ini. Apakah kehancuran generasi muda merupakan harga yang pantas demi triliunan rupiah? Apakah pantas segelintir orang meraup keuntungan dari tangisan berjuta-juta orang lain yang kehilangan anggota keluarganya? Dan apakah pantas bagi kita untuk membiarkan semua hal ini terjadi?

Sumber

JK: Surpres soal RUU Pertembakauan ke DPR Berisi Penolakan 

RUU Pertembakauan Resmi Dihentikan

Pemerintah Menolak, DPR akan Bahas Ulang RUU Pertembakauan

Petisi: Selamatkan Anak Bangsa! Drop RUU Pertembakauan "Titipan" Industri Rokok

Permenkes No 28 Tahun 2013

RUU Pertembakauan Hasil Pleno Baleg 27 Juli 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun