Mohon tunggu...
Media swarakonsumen
Media swarakonsumen Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang updet dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas 1 Tangerang bersama TNI-Polri Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP

7 April 2021   17:11 Diperbarui: 7 April 2021   17:31 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Lapas Kelas 1 Tangerang

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang Bersama TNI-POLRI Gelar Penggeledahan Gabungan
Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Tangerang -- Dalam rangka pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021 dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Lapas Kelas 1 Tangerang bersama TNI-POLRI gelar razia gabungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan gabungan dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, Polres Metro Kota Tangerang dan Koramil 01 Tangerang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono dengan didampingi Pejabat Struktural Lapas Kelas I Tangerang bersama Petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/4/21).

Blok Hunian Himalaya atas dan Himalaya Bawah digeledah menyeluruh dari kamar mandi, tempat tidur, loker/lemari, jendela, langit-langit dan juga penggeledahan badan Warga Binaan.

Dokumentasi Lapas Kelas 1 Tangerang
Dokumentasi Lapas Kelas 1 Tangerang
Berikut barang-barang hasil penggeledahan yang ditemukan:Kabel Roll : 12 BuahModem Wifi : 2 Buah
Charger : 13 Buah
Sendok Stainless : 21 Buah
Handphone : 18 Buah
Gunting : 6 Buah
Palu : 3 Buah
Obeng : 5 Buah
Kipas Angin : 2 Buah
Tripot : 2 Buah
Handsfree : 6 Buah
Sajam : 9 Buah

Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba (Nihil).

"Barang hasil penggeledahan kemudian diinventarisir, didata, diamankan untuk dimusnahkan", ucap Kalapas, Victor.

"Kegiatan penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan akan dilaksanakan secara berkala menyeluruh ke Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19", pungkas Victor.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan memakai masker. (red).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun