Mohon tunggu...
Media swarakonsumen
Media swarakonsumen Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang updet dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Kelas I Tangerang: Diharapkan WBP Mendapat Asimilasi Jadi Pribadi yang Lebih Baik

25 Januari 2021   13:25 Diperbarui: 25 Januari 2021   13:33 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Lapas 1 Tangerang

Tangerang -- Sebanyak 10 orang WBP Lapas 1 Tangerang melaksanakan asimilasi di rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Senin (25/01/21).

Kegiatan asimilasi di rumah tersebut dihadiri oleh Kalapas Kelas 1 Tangerang, didampingi oleh Kabid Pembinaan, Kasi Bimkemas dan Kasi Registrasi sekaligus memberikan pengarahan kepada 10 orang Warga Binaan yang mendapatkan Asimilasi di Rumah.

Kami harap kalian (WBP) setelah keluar dari Lapas menjadi pribadi yang lebih baik lagi, tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta jangan lupa untuk wajib lapor ke Bapas sesuai alamat tempat tinggal, pesan Kalapas, Victor dalam arahannya.

Setelah pengarahan selesai, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Asimilasi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang kepada Warga Binaan. Sebelum dibebaskan dari Lapas, terlebih dahulu dilaksanakan serah terima kepada Bapas sesuai dengan alamat tempat tinggal (alamat penjamin) Warga Binaan, serah terima dilakukan melalui Teleconference dengan media aplikasi Zoom.

Dok Lapas 1 Tangerang
Dok Lapas 1 Tangerang
Kegiatan berjalan dengan tertib dan aman serta tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan 3M. (why).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun