Jakarta - Jum'at 29 juli 2022 SERIKAT KARYAWAN JICT melakukan kunjungan ke kementerian ketenagakerjaan dalam rangka membangun jaringan dengan WAMENAKER, Afriansyah Noor yang berlokasi di Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada pertemuan ini dihadiri oleh Serikat Karyawan JICT dan Serikat Pekerja LKBN Antara. Pertemuan ini sebagai bentuk harmonisnya serikat pekerja dengan pihak kementerian yang membela hak-hak pekerja dan melindungi para pekerja yang ada di seluruh Indonesia. Kementerian ketenagakerjaan menjadi suatu wadah yang menampung segala permasalahan dan keluh kesah pekerja dengan perusahaan yang diwakilkan oleh Serikat Pekerja.
Dewasa ini banyak sekali perusahaan di Indonesia tidak menjalankan peraturan yang ditetapkan oleh kemnaker dalam melindungi hak-hak para pekerja. Perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan akan mendapat sanksi berupa teguran tertulis maupun tidak tertulis. Disinilah fungsi dari Serikat pada suatu perusahaan untuk menampung informasi mengenai masalah yang terjadi dengan pekerja kemudian menyampaikannya pada kemnaker untuk mendapatkan solusi dari setiap masalah yang ada.
"saya baru 1 bulan 2 minggu mengemban amanah dari bapak presiden. saya coba mapping peta kemenaker dan peta yang diluar seperti buruh-buruh yang ada di Indonesia. Jadi memang banyak hal yang saya gambarkan. Saya bersama teman-teman di kemenaker mencoba membantu para serikat untuk  menciptakan kondisi yang harmonis dengan manajemen sesuai undang-undang, apalagi ini sebenarnya BUMN itu pemerintah sama buruh. Dimana persoalan bahwa tenaga kerja kita ini masih seperti outsourching terus tidak ada pensiun, yang ada itu perpanjangan-perpanjangan kontrak tiap tahun. kita juga menjamin keterlindungan terhadap jamsos nya. kita juga mencoba menjamin dan memberikan yang terbaik. Saya lihat pemerintah ini lebih ke pengawasan artinya pengambil kebijkan tidak berpihak ke buruh atau berpihak ke perusahaan tapi berpihak kepada keadaan Indonesia supaya lebih baik. yang jelas kita mau membuat aturan ini berjalan dengan baik, sehingga aturan ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja buruh juga bisa dimanfaatkan oleh pengusaha. nah ini yang harus bersinergi misalkan terhadap keselamatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, kemudian upah yang tidak sesuai karena ada standar aturannya",ujar Afriansyah Noor selaku Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Pernyataan wakil menteri ini sebagai arahan bagi para pengusaha dan buruh di Indonesia agar menjadi lebih baik dalam menjalankan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga terciptanya situasi yang kondusif di suatu perusahaan. Hubungan industrial yang baik menjadi idaman para pekerja, apalagi jika hubungan industrial ini berbasis pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai mulia di dalamnya. Â Dengan demikian pekerja di Indonesia akan sejahtera dan tidak ada lagi kasus-kasus seperti upah yang tidak standar, BPJS Ketenagakerjaan yang tidak di bayar,BPJS Kesehatan di abaikan,dan keselamatan kerja yang tidak diprioritaskan dalam sektor tertentu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Wamen atas sambutannya, ini merupakan suatu penghormatan bagi SEKAR JICT. hubungan industrial JICT dalam kondisi harmonis dan SEKAR JICT lebih mengutamakan metode sosial dialog seperti yg di lakukan aspek Indonesia sebagai afiliasi SEKAR JICT. SEKAR JICT sudah menyelesaikan PKB 2022 / 2024 dengan lancar dan sudah di tandatangani pada tanggal 20 Mei 2022, setelah ini agendanya adalah merger PT. JICT dan KSO TPK Koja mohon supportnya kepada bapak Wamen biar lancar. Bagi pekerja apapun aksi korporasinya yg terpenting 3 hal
1. Job security untuk pekerja
2. Income security untuk pekerja
3. Social security untuk pekerja", kata Suwandi sebagai Ketua Umum SEKAR JICT.
SEKAR JICT sudah membangun hubungan harmonis dengan manajemen dalam setiap langkah perusahaan dengan mengutamakan prinsip sosial dialog dalam memecahkan masalah yang timbul dalam hubungan industrial. Terciptanya hubungan industrial yang berbasis pancasila adalah kata yang cocok untuk SEKAR JICT dalam menjalin hubungan ini dengan perusahaan, dimana SEKAR JICT memberikan win win solution dengan manajemen. Tidak ada yang dirugikan, akan tetapi saling menguntungkan di kedua belah pihak. SEKAR JICT juga semakin baik dalam berkomunikasi dengan serikat - serikat yang ada di Indonesia bahkan dengan pejabat pemerintah. Semoga SEKAR JICT semakin maju dan menjadi serikat yang amanah akan tanggung jawab yang sedang diemban. BRAVO SEKAR JICT.(Amr)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H