Media SekarJICT- "Aktivis Serikat harus berani membela anggotanya dan harus memiliki keberanian dengan pengetahuan, argumentasi dan dasar pengetahuan yang kuat didalam melakukan pembelaan kepada anggota, karena untuk itulah SEKAR JICT hadir dan dibentuk" ungkap Yasser Arafat Ketua Bidang Hukum dan Advokasi SEKAR JICT, pada Selasa, 24 Agustus 2021 dalam sambutannya sebagai ketua acara agenda Diklat Hukum & Advokasi Serikat Karyawan JICT yang diselenggarakan dikantor sekretariat SEKAR JICT Gedung Joint Gate PT.JICT Lantai 2 Pintu Barat.
Agenda yang kali pertama dilaksanakan pasca terbentuknya kepengurusan SEKAR JICT periode 2021-2022 ini mendapatkan apresiasi dan antusias yang cukup besar dari peserta. Hadir peserta dari seluruh perwakilan pengurus SEKAR JICT yang dibuka langsung oleh Suwandi selaku ketua umum SEKAR JICT.
Pelatihan Dasar-dasar Hukum ini mengundang Narasumber sekaligus praktisi dunia ketenagakerjaan Bung Solihin, SH yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC KEP KSPI Jaktim & TS Law Firm.
Pengurus Sekar JICT menyadari pentingnya bekal pengetahuan advokasi bagi pengurus serikat karyawan, dimana pemahaman tentang hukum dan perundang-undangan menjadi dasar perjuangan yang harus dipahami oleh seluruh pengurus dan anggota.Â
Dengan pemahaman yang kuat terhadap hukum dan perundang-undangan niscaya setiap permasalahan ketenagakerjaan didalam perusahaan dapat dicegah dan diantisipasi permasalahannya. "Hukum yang dipahami dengan baik alurnya dan dasarnya akan berdapampak kepada kedewasaan organisasi dalam menyikapi masalah, jadi kita gak asal ngomong dengan siapapun" ungkap Yasser.
Kedepan agenda diklat advokasi dan hukum ketenagakerjaan akan diagendakan kembali oleh Bidang Advokasi dan Hukum dengan kemasan program Diklat yang lebih  seru lagi ujar Yaser, salah satunya adalah simulasi bipartit, bermediasi, beracara dan bersidang agar pengurus memahami dan mengalami lebih dekat permasalahan ketenagakerjaan pada umumnya, penutup Yaser dalam wawancaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H