Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bentrok Ormas di Bekasi Dipicu Penarikan Mobil

21 September 2023   03:15 Diperbarui: 21 September 2023   03:19 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kejadian awal disamping Polsek Setu, tidak ada korban jiwa," tambahnya.

"Sekitar pukul 17.30 WIB sd 18.30 WIB, saya menghimbau kedua belah pihak Ornas untuk membubarkan diri kemudian mereka bubar," ujarnya.

Setelah itu, sambungnya, kami dari Polres dan Polsek melakukan patroli sampai perbatasan wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi untuk memastikan massa sudah kosong.

"Bukan itu saja, selama bentrok di Setu kami juga memanggil para Ketua-ketua Ormas yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menahan diri," tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan, untuk mengantisipasi bentrok susulan kami  Polres Metro Kabupaten Bekasi mengadakan patroli diseluruh wilayah.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing isu yang tidak benar dan mencari berita dari sumber yang jelas," pungkasnya.

Usai massa membubarkan diri dari wilayah Setu sekitar pukul 18.30 WIB, tak berselang lama massa kembali bentrok diwilayah Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi depan Mie Gacoan sampai ke Perumahan Dukuh Zamrud.

Informasi yang diterima dilokasi bentrok susulan, ada satu korban dari salah satu Ormas.

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih berusaha konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Polres Bekasi Kota untuk informasi lebih lanjut.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun