Mohon tunggu...
Media satria Indonesia
Media satria Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis corong demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Frits Saikat Dipercaya Nahkodai Satgas Peradilan RI DPC Kota Bekasi

28 Agustus 2023   13:15 Diperbarui: 28 Agustus 2023   13:46 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Satgas Peradilan Republik Indonesia (SPRI) dibentuk oleh masyarakat luas bersama tokoh yang terdiri dari pensiunan, purnawirawan dan wakil rakyat yang bereksistensi dibidang hukum. Senin, 28 Agustus 2023.

Lahirnya SPRI sebagai kontrol sosial hukum untuk masyarakat yang mencari keadilan dan mendapat perlakuan tidak adil oleh putusan hukum.

Guna melebarkan sayap diseluruh wilayah Indonesia, kini SPRI hadir di Kota Bekasi dengan kendali nahkoda Frits Saikat aktivis muda yang peduli akan sosial masyarakat.

Dalam keterangannya, Frits Saikat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayainya memimpin SPRI di Kota Bekasi.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayai saya untuk memimpin SPRI di Kota Bekasi," ujarnya.

Ini, sambungnya, menjadi PR baru dengan amanah yang sudah diberikan kepada saya dan teman teman untuk mengawal masyarakat kecil dalam bidan hukum dengan terbentuknya DPC SPRI di Kota Bekasi.

"Semoga dengan amanah ini kami mampu melanjukan komitment kami untuk tetap berada bersama masyarakat," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun