Mohon tunggu...
MEDIA PAGI
MEDIA PAGI Mohon Tunggu... Seniman - Mencerahkan

Saya adalah individu yang penuh semangat dan proaktif, selalu siap untuk menghadapi tantangan baru. Saya memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik informatika, yang memberi saya pemahaman mendalam tentang teknologi dan inovasi. Selama karir saya, saya telah berhasil bekerja dalam tim lintas fungsional dan mengembangkan keterampilan komunikasi yang baik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Serah Terima Jabatan Pj. Bupati Sampang: Rudi Arifianto Menggantikan Slamet Junaidi

30 Januari 2024   08:34 Diperbarui: 30 Januari 2024   08:43 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rudi Arifianto Sekretaris DKP BRIN, sumber gambar: Dok. Pribadi

Pada tanggal 30 Januari 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengundang Bupati Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Abdulla Hidayat ke Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk serah terima jabatan Pj. Bupati Sampang. Rudi Arifianto ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang menggantikan Slamet Junaidi yang masa jabatannya habis pada hari yang sama.

Jadwal Pelantikan Pj. Bupati Sampang

Jadwal pelantikan Pj. Bupati Sampang awalnya diagendakan pada sore hari tanggal 30 Januari 2024. Namun, jadwal tersebut mengalami perubahan dan diundur menjadi malam hari pukul 20.00 WIB. Undangan pelantikan mencakup Bupati lama beserta istri, Wakil Bupati lama beserta istri, Pj. Bupati Sampang yang akan dilantik beserta istri, dan keluarga masing-masing hingga 2 orang.

Penunjukan Rudi Arifianto sebagai Pj. Bupati Sampang

Penunjukan Rudi Arifianto sebagai Pj. Bupati Sampang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.3/0501/OTDA tertanggal 7 Januari 2024. Rudi Arifianto akan dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada malam hari di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dukungan dari Fraksi-fraksi

Rudi Arifianto diusung oleh 5 fraksi, yaitu PPP, Demokrat, Golkar, PAN dan PDI. Dukungan ini menunjukkan kepercayaan fraksi-fraksi terhadap kemampuan Rudi Arifianto dalam menjalankan tugas sebagai Pj. Bupati Sampang.

Pelantikan Pj. Bupati Sampang Masih Belum Final

Meskipun jadwal pelantikan Pj. Bupati Sampang telah diumumkan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang, Sudarmanta, mengungkapkan bahwa jadwal ini masih belum final dan dapat berubah kembali sesuai kebijakan Pemprov Jatim.

"Nunggu kabar selanjutnya, karena jadwal bisa jadi berubah lagi," ucap Sudarmanta.

Persiapan Pelantikan: Gladi Bersih

Sebelum pelantikan dilaksanakan, acara gladi bersih dijadwalkan pada pagi hari sebelum pelantikan malam hari. Gladi bersih ini bertujuan untuk memastikan semua persiapan dan protokol pelantikan berjalan dengan baik.

Rudi Arifianto Siap Menjabat sebagai Pj. Bupati Sampang

Rudi Arifianto, yang akan dilantik sebagai Pj. Bupati Sampang, telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas ini. Ia berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelancaran pemerintahan daerah dan pelayanan publik di Sampang.

Serah terima jabatan Pj. Bupati Sampang dari Slamet Junaidi kepada Rudi Arifianto akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Meskipun jadwal pelantikan telah diumumkan, perubahan masih memungkinkan. Rudi Arifianto telah ditunjuk sebagai Pj. Bupati Sampang berdasarkan SK Mendagri. Dengan dukungan dari berbagai fraksi, Rudi Arifianto siap menjalankan tugasnya sebagai Pj. Bupati Sampang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun