Mohon tunggu...
Redaksi
Redaksi Mohon Tunggu... Editor - Kompasiana
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menghadirkan berita terkini dan terpercaya dengan integritas, mengutamakan fakta, beragam perspektif, dan teknologi digital untuk informasi yang akurat dan seimbang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sindikat Judi Online - Potret Kegagalan Perlindungan WNI di Kamboja

8 Juni 2024   14:12 Diperbarui: 8 Juni 2024   14:12 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.istockphoto.com/id/foto/kasino-online-smartphone-atau-ponsel-mesin-slot-dadu-kartu-dan-roulette-di-meja-hijau-gm1188019651-335831358

Selamat datang di Kamboja, tempat di mana impian kerja dengan gaji tinggi berubah menjadi mimpi buruk yang menakutkan. Di sini, ribuan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban sindikat judi online yang licik dan tak kenal belas kasihan. Tampaknya, janji manis rekrutmen kerja dengan gaji besar dan fasilitas lengkap hanyalah pintu masuk menuju dunia eksploitasi dan penindasan.

Kita patut mengangkat topi untuk para perekrut yang berhasil menipu ribuan WNI dengan janji kosong mereka. Bukankah mereka sangat ahli dalam memainkan harapan dan mimpi orang lain? Mereka memasang iklan lowongan kerja di media sosial dan situs web rekrutmen, menawarkan pekerjaan sebagai customer service dengan gaji tinggi di Kamboja. Namun, begitu tiba di sana, para pekerja ini dipaksa bekerja di sektor judi online, di bawah ancaman kekerasan dan kondisi kerja yang sangat buruk. Salut untuk manipulasi tingkat tinggi ini!

Kementerian Luar Negeri RI mencatat bahwa dari 73.724 WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja, hanya 17.121 yang melapor diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Mungkin kita harus bertanya, mengapa kesadaran para WNI untuk melapor diri begitu rendah? Apakah mereka menikmati kondisi kerja yang "mengesankan" itu? Atau mungkin mereka terlalu sibuk berusaha bertahan hidup di bawah kekuasaan sindikat yang mengerikan?

Namun, jangan khawatir, Pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus-kasus judi online ini. Satgas ini, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, tentu saja akan segera memberantas sindikat ini. Meski begitu, hasilnya tampaknya masih jauh dari harapan. Kolaborasi antar lembaga yang minim dan wewenang yang terbatas membuat upaya penindakan terasa seperti pertunjukan sirkus yang kacau. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), misalnya, hanya bisa menghapus konten atau situs web yang terindikasi judi online. Mereka tidak bisa menangkap pelaku atau bandar judi, tapi setidaknya mereka bisa menekan tombol "delete" dengan penuh semangat.

Pemerintah Kamboja, di sisi lain, tampaknya lebih sibuk dengan urusan lain. Bukankah mereka seharusnya membantu melindungi pekerja migran yang terjebak dalam situasi ini? Atau mungkin mereka terlalu sibuk menikmati legalitas bisnis judi online di negara mereka? Terima kasih, Kamboja, atas "bantuan penuh" kalian!

Untuk menyelesaikan masalah ini, kita mungkin perlu lebih dari sekadar pembentukan Satgas dan retorika kerja sama lintas negara. Mungkin kita perlu mulai dari pendidikan dasar: mengajarkan para WNI tentang bahaya rekrutmen kerja palsu dan pentingnya melapor diri. Atau mungkin kita harus meminta bantuan superhero untuk menyelamatkan para pekerja yang terjebak. Mengingat kompleksitas masalah ini, tampaknya harapan kita berada pada tindakan nyata dan bukan sekadar wacana indah di atas kertas.

Kita semua tahu bahwa sindikat judi online ini adalah ancaman serius bagi ribuan WNI di Kamboja. Namun, tanpa tindakan konkret dan efektif, upaya memberantas sindikat ini hanya akan menjadi mimpi indah yang tak pernah terwujud. Sampai saat itu tiba, mari kita nikmati pertunjukan sirkus ini, di mana janji-janji kosong dan langkah-langkah setengah hati menjadi atraksi utamanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun