Mohon tunggu...
Mediakita
Mediakita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Media milik kita

Sebarkan berita bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yudisium Sarjana FIS UIN Sumatera Utara Membahagiakan

21 Juni 2021   18:28 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:55 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para peserta yudisium FIS ke VI beserta para akademisi FIS (Dokpri)

Tepat dengan yang telah diagendakan, Pagi ini dengan cuaca yang begitu cerah dan bersahabat yudicium sarjana fakultas Ilmu sosial UIN Sumatera Utara berjalan dengan baik dan lancar dihadiri Dekan, Ketua Prodi KTU dan unsur civitas akademika dengan tetap mengikuti protokol covid 19. Ada Empat Prodi yang ikut pelaksanaan Yudicium, Prodi Ilmu Komunikasi, Prodi Sosiologi Agama, Prodi Sejarah Peradaban Islam dan Prodi Ilmu Pustaka. Keseluruhan peserta yudicium berjumlah 77 dengan prosesi berjalan dengan lancar penuh hikmad. Dalam hal ini, Wakil Dekan III Tuan M Yoserizal Saragih, M.I.Kom mengingatkan agar parayudicium sarjana tetap dan terus berkarya dalam menata dan menatap masa depan yang tentunya tetap sebagai pamong Wahdatul uluum ditengah kehidupan moderasi keberagaman didalam kehidupan bermasyarakat dengan tetap menjaga Akhlaqul Karimah. Salah satu Peserta Yudicium Sarjana yang meraih predikat terbaik cum laude Prodi Ilmu Pustaka Anggie Astria Wanda Saragih Bin Irwansyah Saragih berasal dari Kab Simalungun, selanjutnya Finta Rahyuni Binti Berlin Batubara dari Prodi Ilmu Komunikasi, Nur Aini Binti Kenek SM dari Prodi SPI dan mereka semua sangat senang dan bertekad melanjutkan study pada jenjang yang lebih tinggi Strata 2.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun