Mohon tunggu...
Media Digital
Media Digital Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Sederhana aja.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Jokowi Haus Kekuasaan?

17 Oktober 2023   07:04 Diperbarui: 17 Oktober 2023   07:11 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jokowi, atau Joko Widodo, yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI, telah mengemban tugas ini selama dua periode, dari 2014 hingga 2019, dan dari 2019 hingga 2024. Oleh karena itu, kecuali ada halangan, pada Oktober tahun depan, dia akan mengakhiri masa jabatannya dan kembali menjadi warga biasa.

Dalam berbagai pernyataannya tentang rencana masa pensiunnya, Jokowi telah menyebut bahwa dia akan kembali ke rumahnya di Solo dan merayakan hari-harinya dengan tenang.

Sebuah kisah yang mengagumkan adalah bagaimana Jokowi, yang berasal dari latar belakang sederhana, berhasil meniti karir politik yang mengesankan, mulai dari posisi walikota hingga gubernur, dan akhirnya mencapai jabatan tertinggi di negara, Presiden RI. Kekuasaan yang dimilikinya tidak pernah mempengaruhi kesederhanaan dan kerendahan hatinya ketika menjadi pejabat negara.

Sebagai seorang presiden, pendekatan politiknya dianggap oleh banyak orang sangat cerdas, cermat, dan efektif, tanpa perlu mengadakan perdebatan yang mencolok di media massa. Dia mampu memberikan respons tegas terhadap kritik dari lawan-lawan politiknya, dengan tindakan konkrit yang menghentikan mereka dalam waktu yang relatif singkat.

Sebagai seorang presiden, Jokowi juga telah meraih apresiasi baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Kinerjanya dan kontribusinya dalam politik internasional dihargai oleh rekan-rekan sesama kepala negara. Oleh karena itu, tak heran jika tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerjanya tinggi, berkisar antara 70 hingga 80 persen.

Meskipun ada suara-suara yang mendukung agar Jokowi dapat menjabat tiga periode, perubahan konstitusi untuk ini akan melanggar aturan yang menyatakan bahwa seorang presiden hanya bisa menjabat maksimal dua kali.

Sejumlah pihak telah mencoba merevisi undang-undang agar presiden dapat menjabat tiga periode, tetapi usulan ini telah menghadapi perlawanan keras dari kelompok-kelompok yang menentang Jokowi, sebagaimana juga ada pihak yang mendukung Jokowi namun menentang wacana perpanjangan masa jabatan tersebut.

Ada bahkan insiden di mana seseorang yang dikenal sebagai Ade Armando hampir mati karena menjadi korban pemukulan oleh kelompok yang diduga membenci Jokowi. Namun, Jokowi menyatakan bahwa dia hanya akan tunduk pada konstitusi.

Namun, pernyataan Jokowi tersebut memunculkan pertanyaan tentang konstitusi mana yang dimaksudkannya, sebelum atau setelah perubahan konstitusi.

Beberapa menganggap pernyataan ini menunjukkan bahwa dia sebenarnya tidak keberatan dengan perpanjangan masa jabatan, dan ini memunculkan pertanyaan apakah dia masih ingin mempertahankan kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun