Mohon tunggu...
Media Aspirasi
Media Aspirasi Mohon Tunggu... Jurnalis - Critical Education

Sarana Penyaluran Aspirasi Sampaikan aspirasimu meskipun akan mengancam keselamatanmu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PMII Rayon Al-Fatih UTM Soroti Molornya Konkoorcab PMII Jatim

10 Desember 2021   20:24 Diperbarui: 10 Desember 2021   20:29 584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangkalan, Media Aspirasi - Pengurus Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Al-Fatih Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyesalkan molornya Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Pengurus PMII Rayon Al-Fatih Muhamad Rajib Sofwan menyampaikan, PKC PMII Jatim sudah melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) BAB VIII Pasal 19 Ayat (9) yang berbunyi "Masa Jabatan PKC adalah 2 (dua) tahun."

"Secara admistrasi PKC PMII Jatim sudah melanggar konstitusi, karena konferensi terakhir digelar pada tanggal 25-29 Oktober 2018, sehingga perlu ada pengambilalihan kepengurusan oleh PB PMII," kata Rajib, Jumat (10/12).

Sesuai dengan Hasil Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Boyolali tentang Peraturan Organisasi BAB V Pengguguran Pengurus Koordinator Cabang Pasal 19 Ayat (3) yang berbunyi "Dalam hal PKC tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan Konferensi Koordinator Cabang dalam waktu lebih dari 3 tahun, maka Pengurus Besar dapat mengambil alih kepemimpinan PKC tersebut untuk melaksanakan Konferensi Koordinator Cabang.

Rajib menilai molornya Konkoorcab PKC PMII Jawa Timur mengorbankan banyak kader, menghambat bahkan memotong proses kaderisasi yang ada.

"Jangan sampai karena kedekatan dengan para pejabat sampai menghambat proses kaderisasi," ucap dia.

Ia menegaskan, bahwa PKC PMII Jatim harusnya malu pada perbuatan yang mencemarkan nama baik PMII di tataran organisasi ekstra se-Indonesia.

"Tidak selayaknya PKC PMII Jatim yang sudah melebihi batas periode kepengurusan tidak segera melaksanakan Konkoorcab," tukasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun