Apakah kerukunan itu penting bagi kokohnya suatu negara? Tentu saja iya. Kerukunan diibaratkan seperti sekumpulan lidi yang bila diikat menjadi satu akan sulit untuk dipatahkan. Sebaliknya, sangat mudah untuk mematahkan satu atau dua lidi saja. Bagi bangsa Indonesia yang dikenal sebagai negara majemuk, karena terdiri dari beragam suku, bahasa, budaya, dan agama. Kerukunan adalah pilar penting sebagai penopang berdirinya negara Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni lalu, kita baru saja memperingati hari lahirnya pancasila. Walaupun tidak semarak seperti ketika kita memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi, momen tersebut harus dapat dimaknai sebagai bagian penting yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sebagai rakyat Indonesia. Sebagai bagian dari bangsa ini kita memiliki tanggung jawab untuk tetap memperthankan keutuhan bangsa kita. Mengapa demikian, karena “Kondisi heterogenitas bangsa Indonesia ibarat pedang bermata ganda”, (Mohamad Djaenudin). Berarti kemajemukan bangsa ini bisa dikatakan sebagai hal yang membanggakan. Namun, dilain pihak akan menjadi santapan empuk pihak yang tidak menyukainya. Oleh karena itu, beberapa hal perlu diperhatikan untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan bangsa kita.
Salah satunya yakni tetap menghormati dan menghargai perbedaan tersebut. Perbedaan suku, bahasa, budaya dan agama, harus di lihat sebagai suatu keunikan dan kelebihan bangsa kita yang tidak di miliki bangsa lain. Tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya dan tetap mengingat bahwa kita semua sama di mata Tuhan Yang Maha Esa. Dengan tetap mengingat dan melakukan hal tersebut kita tentu saja dapat hidup rukun di tengah perbedaan.
Hal lain yang perlu kita pahami adalah pahlawan-pahlawan kita terdahulu telah berusaha menciptakan pilar-pilar bangsa yang terkandung dalam Pancasila. Dengan demikian, mereka menghendaki agar pilar-pilar tersebut tetap berdiri kokoh sekarang dan selamanya. Dan hal tersebut dapat di wakili oleh sebuah kata yang namanya “kerukunan”.
Selanjutnya, kerukunan secara tersirat telah di atur dalam UUD 1945. Dimana kita harus bisa hidup rukun, saling menghormati, menghargai, toleransi, dan tenggang rasa, serta tak memandang sesuatu lebih tinggi dari yang lain dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Dan lagi, jangan sampai kita mudah di pengaruhi oleh pihak-pihak yang ingin menghancurkan bangsa kita. Dengan demikian kita dapat menghindari perpecahan yang mungkin saja terjadi di antara kita.
Beberapa hal tersebut sedikit tidak mampu memberikan gambaran bahwa kerukunan merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Hanya dengan kerukunanlah bangsa kita bisa merdeka dan tumbuh menjadi bangsa yang besar seperti sekarang. Oleh karena itu, seperti yang telah diperjuangkan pahlawan-pahlawan kita menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lalu,semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan,agar terus menjadi acuan kita dalam hidup berbangsa dan bertanah air yang satu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H