Mohon tunggu...
Medelyn Kuru
Medelyn Kuru Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Masa Praaksara hingga Sekarang

16 November 2022   20:41 Diperbarui: 16 November 2022   20:46 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masa praaksara adalah sebuah masa dimana manusia masih belum mengenal tulisan. Pada masa praaksara, manusia masih menggunakan batu dan logam sebagai teknologinya pada masa itu. Pada masa praaksara, manusia juga memiliki suatu kepercayaan. Kepercayaan adalah sistem keyakinan atau sesuatu hal yang diyakini keberadaan atau kebenarannya dari suatu kelompok manusia yang berdiri atas sebuah landasan yang menjelaskan cerita-cerita yang suci, yang berhubungan dengan masa lalu. (Kemdikbud, 2020)

Sistem kepercayaan pada masa praaksara dibagi menjadi dua, yaitu animisme dan dinamisme. Animisme adalah suatu kepercayaan, dimana mereka percaya kepada makhluk halus dan roh sebelum manusia mendapatkan pengaruh dari ajaran yang sifatnya wahyu Tuhan. Ciri animisme ditandai kepercayaan pada adanya roh dari orang yang telah meninggal. Animisme mempercayai bahwa saudara dan orang yang telah mati masih ada di sekitar kerabatnya. Sedangkan dinamisme merupakan kepercayaan yang meyakini benda di sekitar memiliki kekuatan gaib. Hal ini yang membuat pada zaman prasejarah banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada benda-benda yang mereka yakini memiliki kekuatan, seperti api, batu, air, pohon, dll. Itu semua terjadi, karena mereka merasa nyaman ketika mereka sedang berdekatan atau bersentuhan dengan benda yang dipercayainya. Kepercayaan dinamisme juga dapat dilihat dari masih banyak orang percaya batu cincin ataupun benda jimat lainnya dapat memberikan berbagai khasiat. (Yuda Prinada, tirto, 2021)

Masa praaksara juga mengalami perkembangan kepercayaan. Mulai dari masa paleolithikum, mesolithikum, neolithikum, megalithikum, zaman perunggu dan sampai pada kepercayaan masa sekarang ini. Setiap masa akan mengalami perkembangan yang berbeda-beda. Perkembangan zaman dimulai dari masa paleolithikum, masa paleolithikum merupakan masa dimana pada saat itu manusia masih belum mengerti tulisan, tetapi mereka hanya bisa mengenal gambar sederhana. Pada masa paleolitikum, manusia juga belum bisa mengolah makanan sendiri, sehingga mereka hanya bisa berburu makanan. Dan pada masa ini, masih belum ada kepercayaan. 

Setelah itu, lanjut berkembang ke masa mesolithikum. Pada masa ini, manusia diyakini sudah mulai hidup menetap. Pada masa mesolithikum, sudah terdapat kepercayaan. Yaitu kepercayaan animisme dan kepercayaan dinamisme. Pada masa itu juga belum ada aturan atau UU yang berlaku. Berkembang lagi ke masa neolithikum. Pada masa ini, manusia juga mulai melakukan aktivitas bercocok tanam serta peternakan yang sangat sederhana. Sehingga sudah mampu mengolah dan mengembangkan sistem pertanian dan peternakan yang sederhana dan mulai hidup menetap. Pada masa neolithikum juga masih ada yang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme (UMA, 2022)

Setelah itu, berkembang lagi ke masa megalithikum. Masa megalithikum adalah zaman batu besar. Pada zaman megalithikum, manusia mulai memanfaatkan batu dengan baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari pada zaman itu. Zaman megalithikum ini juga merupakan perkembangan dari zaman neolithikum dan zaman perunggu, yang telah mengenal kepercayaan namun masih hanya batar percaya terhadap nenek moyang saja, karena pengetahuan manusia sudah mulai meningkat. (Aris Riyadi, 2021)

Selanjutnya adalah zaman perunggu. Zaman perunggu adalah zaman perkembangan suatu peradaban yang ditandai dengan menggunakan teknik melebur tembaga dari hasil bumi dan membuat perunggu. Hal ini yang membuat zaman ini disebut dengan zaman perunggu, karena pada zaman ini banyak menghasilkan berbagai peralatan kehidupan yang digunakan sehari-hari pada zaman tersebut yang terbuat dari perunggu. (Syamsul Dwi Maarif, tirto, 2022)

Sampai pada masa saat ini, di Indonesia juga memiliki berbagai kepercayaan agama. Saat ini, Indonesia menganut enam kepercayaan. Yang terdiri dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Indonesia juga memiliki UUD tentang kebebasan seseorang untuk menganut satu agama. Seperti yang bisa kita lihat pada UUD 28e ayat 1, yang berisikan "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.". Dari UUD di atas sudah sangat jelas bahwa setiap orang yang tinggal di Indonesia bebas untuk memeluk agama pilihannya dan beribadah sesuai dengan agama yang dia pilih. 

Selain itu, ada juga UUD yang membahas tentang hak kebebasan beragama. Pada UUD 29 ayat 1-2, yang berisikan "(1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu .". (Dari pasal yang diatas, sudah ditegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan pada ayat yang ke-2 sudah dijelaskan juga bahwa negara menjamin kemerdekaan untuk setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama yang dia percayai. 

Walaupun, di Indonesia memiliki hak untuk setiap orang bebas memilih agama yang dipercayai, tapi itu semua tidak menjamin kemerdekaan untuk setiap orang. Karena sampai saat ini masih banyak terjadi hal-hal yang menunjukkan bahwa masih belum adanya kemerdekaan untuk setiap orang . Contohnya adalah pemboman yang terjadi di Surabaya. Pemboman itu terjadi di tiga gereja yang berbeda dan pemboman itu terjadi pada saat jemaat sedang malukan ibadah. Sehingga pemboman ini memakan korban, yaitu terdapat  10 orang tewas dan 40 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami luka-luka. dari kejadian di atas, terlihat belum adanya kemerdekaan agama. Karena dengan terjadinya peristiwa tersebut bisa menimbulkan perpecahan yang menyebabkan tidak adanya kemerdekaan beragama. 

Indonesia juga mengenal Tri Kerukunan Beragama atau Trilogi kerukunan umat beragama. Tujuan dari Tri Kerukunan Beragama ini adalah agar masyarakat Indonesia tetap menjalin kebersamaan walaupun banyak perbedaan agama di sekitar. Dengan adanya trilogi kerukunan umat beragama, juga ada tujuan lainnya. Yaitu supaya tidak terjadi pengurangan hak-hak manusia untuk menjalankan kewajiban dari ajaran agama yang sudah diyakini oleh orang tersebut. Trilogi ini terdiri dari tiga, yaitu kerukunan intern umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. 

Sampai saat ini masih banyak sekali orang yang merasa bahwa hanya agama yang orang tersebut adalah agama yang paling benar. Sehingga pada akhirnya ada kerukunan intern umat beragama, yang memiliki tujuan supaya orang diluar sana paham bahwa sikap tersebut salah dan tidak mengulanginya lagi. Yang kedua adalah kerukunan antarumat beragama, yang memiliki makna yaitu kehidupan beragama yang tentram, harmonis, dan damai walaupun masyarakat memiliki keberagaman agama yang berbeda di sekitarnya. Adapun tujuan nya, yaitu saling menghormati dan menghargai antar agama. Dan juga supaya tidak terjadi konflik lagi antar agama dan tidak saling mengganggu lagi antar agama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun