[caption id="attachment_196012" align="alignleft" width="300" caption="Peta Propinsi Sulawesi Barat"][/caption]
Kompasiana (16/7), Lagi-lagi rakyat disusahkan dengan kebijakan pemerintah yang hanya mencari "solusi gampangnya saja". Mengapa pemerintah tidak mau susah sedikit demi kesejahteraan rakyatnya ? Masyarakat di daerah Polewali Mandar, Sulawesi Barat akhirnya beralih kembali ke minyak tanah setelah pemerintah daerah mengeluarkan larangan bagi peredaran tabung gas 3 kilogram di wilayah tersebut. Larangan tersebut dikeluarkan berkaitan dengan maraknya terjadi kebocoran gas yang mengakibatkan terjadinya ledakan dari tabung 3 kilogram akhir-akhir ini.
Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemda Polewali Mandar beralasan, "Kalau dibiarkan nanti salah pasanglah, kurang perawatan dan lain sebagainya yang memicu ledakan. Karena itu kami mengeluarkan perintah larangan peredaran tabung gas 3 kilogram." Larangan tersebut langsung ditanggapi para pengecer tabung gas dengan tidak lagi menyediakan tabung gas tersebut karena takut izin usahanya dicabut oleh pemda. Masyarakat lantas berbondong-bondong kembali membeli minyak tanah guna memasak kebutuhan sehari-hari.
Permintaan yang tinggi atas minyak tanah sudah barang tentu berimbas pada kelangkaan yang kemudian menjadikan harga jualnya ikut menjadi tinggi. Di wilayah tersebut harga minyak tanah menjadi Rp. 5.500,- pasca hilangnya tabung gas setelah pelarangan oleh pemda. Siapa yang disusahkan sekarang akibat kebijakan pemerintah daerah yang maunya cari solusi yang gampang saja? Alih-alih melakukan sosialisasi penggunaan yang benar dan aman bagi kompor gas, mereka lebih suka mengeluarkan secarik kertas "sakti" berupa perintah larangan peredaran tabung gas tersebut. (e-one)
Dhuarrr.....! Salam tabung gas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H