Belajar tentang pengelolaan lingkungan dari negara maju memang seru. Apalagi jika pengalaman itu diceritakan langsung oleh mereka yang kini tinggal di sana. Dengan gaya bertuturnya yang khas, Nayarini Estiningsih, Warga Negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Cambridge, Inggris menuturkan pengalamannya yang berharga tentang pengelolaan sampah di Negeri Pangeran Charles tersebut kepada Hijauku.com. Berikut adalah ceritanya: “Oke, di sini aku akan bahas mengenai pengelolaan sampah di Inggris, terutama di daerah di mana aku tinggal saat ini.” Sebagai warga Inggris (eh salah, aku masih WNI tulen koq, belum niat berganti warga negara, belummmm :-p), kami di sini hidup di bawah naungan pemerintahan lokal yang disebut Council. Ada City Council untuk kawasan perkotaan (semacam wali kota gitu deh kayaknya), ada Town Counciluntuk kawasan kota dengan ukuran yang lebih kecil (semacam kecamatan mungkin ya) dan ada juga Village Council atau Parish Council (semacam kelurahan, pak lurahnya bule donk bok, hehe). Banyak ya Council-nya. Beuh! Aku sendiri kadang-kadang juga bingung mengenai sistem pemerintahan di sini. Mending di Indonesia lebih jelas aturannya dari propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Nah, di Inggris tiap-tiap rumah diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan juga, sama seperti di Indonesia, yang disebut Council Tax. Yang beda mungkin hanya jumlahnya ya, lebih mahal di sini pastinya (ya kan mata uangnya saja sudah beda, Poundsterling lawan Rupiah).... selengkapnya klik tautan ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H