Tulisan ini merupakan salah satu pokok pembahasan pada mata kuliah Ilmu Politik pada jenjang sarjana bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan pokok bahasannya mengenai apa, bagaimana proses distribusi dan peralihan kekuasaan itu dilakukan! tulisan ini diambil dari sudut pandang kajian kepustakaaan atau artikel yang telah ada sebelumnya namun belum merangkumnya menjadi satu bahan perkuliahan ilmu politik, berikut uraiannya
Mahasiswa adalah kelompok sosial masyarakat yang mempunyai kapasitas intelektual untuk memahami kondisi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini terjadi karena mahasiswa adalah orang – orang yang mempunyai kesempatan lebih dalam mengenyam pendidikan. Mahasiswa juga adalah calon – calon atau generasi penerus pemimpin bangsa yang harus mempunyai sikap kepemimpinan yang berkarakter.
Sikap kritis yang dimiliki mahasiswa tidak terlepas dari kondisi negara terutama peralihan kekuasaan serta pemerintaha yang berkuasa.
Pergantian pimpinan dalam suatu negara bisa dikatakan wajar atau sesuai prosedur atau juga tidak. Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian kekuasaan, pergantian kekuasaan ada yang melalui proses pemilihan umum namun ada juga yang melalui proses penyerahan kekuasaan dalam situasi tertentu atau penuh ketegangan politik.
Peraliahan kekuasaan yang tidak sehat dapat memberikan pengaruh dalam masyarakat terkhususnya mahasiswa sebagai calon - calon atau generasi penerus pemimpin bangsa yang berakibat bagi kesejahteraan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk itu dengan mengetahui cara peralihan kekuasaan yang baik dan berkarakter, mahasiswa sebagai generasi pemimpin bangsa kedepannya dapat menjadi pemimpin yang dapat mencapai tujuan dan cita – cita bangsa. tulisan ini dibuat agar pembaca dapat mengetahui distribusi kekuasaan dan peralihan kekuasaan.
Tulisan ini agar dapat dimanfaat untuk lebih mengetahui dunia politik dalam halnya distribusi kekuasaan dan peralihan kekuasaan. Pada tulisan ini penulis membatasi permasalahan yang dibahas pada distribusi dan peralihan kekuasaan.
- Pengertian Distribusi dan Peralihan Kekuasaan
Kekuasaan Politik dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber untuk memengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Distribusi kekuasaan adalah pembagian atau pemisahan kekuasaan yang ditujukan untuk menganalisis suatu kejadian dalam pembagian keputusan terpusat pada sekelompok orang kecil.
Dalam sebuah ketatanegaraan tidak jarang terjadi pemusatan kekuasaan pada satu tangan, sehingga terjadi pengelolaan sistem pemerintahan yang dilakukan secara absolud atau otoriter, misalnya dalam bentuk Monarki dimana kekuasaan berada ditangan seorang raja. Untuk menghindari hal tersebut perlu adanya pembagian/pemisahan kekuasaan, sehingga terjadi kontrol dan keseimbangan diantara lembaga pemegang kekuasaan.
Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan (legitimate power), sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. kewenangan merupakan hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik. Orang yang memiliki kewenangan politik berarti memiliki hak moral.
Peralihan kekuasaan adalah pemindahan / dialihkan kekuasaan dari satu pihak ke pihak yang lain tanpa menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
B. Distribusi kekuasaan
Menurut Andrain, ilmuwan politik biasanya menggambarkan distribusi kekuasaan dalam bentuk tiga model, yakni :
1. Model elit yang memerintah
Model Elite berkuasa atau model Elite yang memerintah. Konsep mengenai adanya elite yang memerintah atau berkuasa telah tedapat dalam tulisan Vilfredo Pareto dalam bukunya The Inind and Society; Gaetano Mosca dalam karyanya The Ruling Class, juga dalam tulisan Wright Inills, The Power Elite.
Mereka akan mengemukakan bahwa dalam semua masyarakat (di manapun dan kapanpun) akan selalu terdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga. Gaetano Mosca bahkan hanya membagi kategori warga (dalam konteks kekuasaan) ke dalam dua kelompok besar.
Terdapat dua kelas yang menonjol. Pertama, kelas yang memerintah, yang terdiri dari sedikit orang, melaksanakan fungsi politik, monopoli kekuasaan, dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilakn kekuasaan. Kedua, kelas yang diperintah, yang berjumlah lenih banyak, diarahkan dan dikendalikan oleh penguasa dengan cara-cara yang kurang lebih berdasarkan hukum, semaunya dan paksaan.
2. Model pluralis
Kekuasaan dalam masyarakat akan terdistribusikan secara relatif merata diantara berbagai organisasi dan kelompok kepentingan.
Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatu kelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangan kepentingan para anggota dan menjadi perantara antara para anggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah demi terlaksananya keinginan dan kebutuhan kelompok.
3. Model kerakyatan atau populis
Asumsi yang mendasari model kerakyatan ialah demokrasi. Dimana partisipasi individu warga negara dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik yang jelas akan memengaruhi sendi-sendi kehidupan individual dan sosial dalam masyarakat.
C. Peralihan Kekuasaan
Jabatan bersifat tidak tetap, hal ini disebabkan umur manusia, kearifan dan kemampuan yang terbatas. Menurut Paul Conn secara umum terdapat tiga cara peralihan kewenangan, yakni secara turun temurun, pemilihan, dan paksaan.
1. Turun Menurun, ialah jabatan atau kewenangan yang dialihkan kepada keturunan atau keluarga pemegang jabatan terdahulu. Hal ini dapat dilihat dalam sistem politik yangutonarid dan / atau otokrasi tradisional,
2. Peralihan Kewenangan melalui kontrak sosial yang berbentuk pemilihan umum baik yang dilakukan secara langsung ataupun melalui badan perwakilan rakyat. Hal ini dipraktikan dalam sistem politik yang demokratis.
3. Peralihan kewenangan melalui paksaan, peralihan kewenangan secara paksaan ialah jabatan atau kewenangan terpaksa dialihkan kepada orang atau kelompok lain dengan tidak menurut prosedur yang sudah disepakati tetapi melalui tindak inkonstitusional - kekerasan, seperti paksaan berdarah revolusi, dan/ atau kudeta.
Kesimpulan
Distribusi kekuasaan adalah pembagian atau pemisahan kekuasaan yang ditujukan untuk menganalisis suatu kejadian dalam pembagian keputusan terpusat pada sekelompok orang kecil. Sedangkan peralihan kekuasaan adalah pemindahan / dialihkan kekuasaan dari satu pihak ke pihak yang lain tanpa menyalahgunakan kekuasaan tersebut.
Terdapat 3 model distribusi sosial menurut Andrain yaitu (1) elite yang memerintah, (2) pluralis, (3) populis. Menurut Conn secara umum terdapat 3 bentuk peralihan wewenang yaitu secara turun – temurun, kontrak sosial / pemilu, dan paksaan.
Saran
Penulis berharap pembaca dapat mengetahui secara sederhana dan benar mengenai distribusi dan peralihan kekuasaan dalam tulisan ini dan mulai akan membangun suatu paradigma bahwa politik “kotor” hanya disematkan bagi segelintir dari perilaku politik yang menyimpang oleh oknum – oknum tertentu. Dalam prakteknya Ilmu politk/politik menyenangkan dan dapat membantu masyarakat.
Daftar Referensi
Diah Fitri Soleha.2014. Resume Buku Memahami Ilmu Politik oleh Ramlan Surbakti ,1992. http://www.academia.edu/8746334/Resume_Memahami_Ilmu_Politik_oleh_Ramlan_Surbakti, diakses 29 september 2018