Di era milenial ini terdapat beberapa konflik yang berkenaan dengan atitude siswa yang sedang duduk di bangku sekolah. Lebih parahnya lagi, baru baru ini dihebohkan dengan aplikasi video tik tok yang sedang menjadi trending di kalangan pemuda, yang mana seolah-olah mereka harus ikut meramaikan tingkah konyol seperti yang ditampilkan dalam video tik tok tersebut.
Gerakan anti mainstrim itu diikuti oleh beberapa siswa yang melakukan adegan konyol ketika berlangsungnya kegiatan belajar mengajar berlangsung, seperti memberi pantun gombal kepada guru, dan lain semacamnya.
Dari kasus di atas tentu butuh sentuhan yang serius dengan dunia bimbigan dan konseling, tak luput juga dengan sentuhan penanganan stake holder didalam ranah bimbingan dan konseling di sekolah.
Kata stake holder tidak asing lagi didengar, stake holder berasal dari bahasa Inggris yang artinya pemangku kepentingan. Bisa dibilang juga stake holder adalah sebuah relasi. Dalam bimbingan dan konseling pasti butuh sebuah relasi agar dapat membantu dalam memecahkan sebuah permasalahan.
Secara umum terdapat dua macam stake holder yaitu: stake holder internal, dan stake holder eksternal. Stake holder internal adalah publik yang mempunyai kepentingan di dalam sebuah organisasi, sedangkan stake holder eksternal merupakan publik yang mempunyai kepentingan sebuah organisasi diluar organisasi tersebut.
Jika disangkut pautkan dengan ranah bimbingan dan konseling yang terletak di sekolah, stake holder internal atau pemangku inti dalam hal bimbingan dan konseling adalah guru yang melayani di bidang bimbingan dan konseling, sedangkan stake holder eksternalnya sediri merupakan penanganan diluar tangan  guru yang mengampu di bidang layanan bimbingan dan konseling, seperti penanganan siswa yang di handle oleh kepala sekolah, itu termasuk contoh stake holder eksternal yang ada di ruang lingkup sekolah.
Apakah perlu adanya stake holder dalam layanan bimbingan dan konseling ? tentu keberadaannya sangat diperlukan. Karena stake holder memiliki peran yang sangat urgen dalam melakukan bimbingan dan koseling, serta memiliki peran dalam menentukan keputusan.Â
Maka dari itu layanan dalam bimbingan dan konseling butuh relasi berupa stake holder yang saling melengkapi keberadaanya, karena jika stake holder tidak ada, maka layanan bimbingan dan konseling akan kewalahan dalam menghadapi sebuah permasalahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H