Mohon tunggu...
M Chandra Nugraha
M Chandra Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun Asli

Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Adakan Kegiatan PKM di SMK Bina Mandiri Depok

19 November 2021   21:46 Diperbarui: 19 November 2021   22:30 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto 2. Peserta Melakukan Konfigurasi Alat/dokpri

Pada Sabtu, (30/10/2021) – Mahasiswa/i Semester 7 Prodi Teknik Informatika Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema "Pelatihan Membangun Jaringan MAN Menggunakan Wireless Protocol (Nv2) Berbasis Mikrotik” di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bina Mandiri Depok yang beralamat di Jl. H. Sulaiman No.10, Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok.

Kelompok Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terdiri dari 9 Mahasiswa/i Semester 7 Prodi Teknik Informatika, diantaranya M. Chandra Nugraha selaku Ketua Pelaksana serta Anggota lainnya yaitu Muhamad Apriyatna, Putri Hana Salsabila, Lena Mahliana, Yaman Nurjanna, Bagas Alannuansa, Bogi Anwar Suhandono, Ajeng Maryana Nugroho Putri dan Reyhan Aditya Gunawan, serta didampingi oleh Dosen Pembimbing Fajar Septian, S.Pd., S.Kom., M.Kom.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09.30 WIB sampai dengan 14:00 di ruang laboratorium komputer SMK Bina Mandiri Depok didampingi Bapak Fajar Septian, S.Pd., S.Kom., M.Kom. selaku Dosen Pembimbing serta Bapak Dede Sulaeman M.Pd. selaku operator sekolah.

Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut berjumlah 20 siswa/i dari jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan Multimedia. Dari 20 siswa/i tersebut, dibagi menjadi 2 kelompok dimana setiap kelompok berisi 10 orang. Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, karena mereka dapat mengenal produk mikrotik dan dapat mengkonfigurasinya. Adapun alat yang diperkenalkan kepada siswa/i diantaranya: Embedded Wireless RB LHG-5nD 5Ghz, Embedded Wireless Client SXTsq-5nD 5GHz, Embedded Wireless Client SXTsq-5HPnD 5GHz.

Foto 2. Peserta Melakukan Konfigurasi Alat/dokpri
Foto 2. Peserta Melakukan Konfigurasi Alat/dokpri
Foto 3. Peserta Melakukan Konfigurasi Alat/dokpri
Foto 3. Peserta Melakukan Konfigurasi Alat/dokpri

Foto 4. Pendampingan Peserta/dokpri
Foto 4. Pendampingan Peserta/dokpri
M. Chandra Nugraha Selaku Ketua Kelompok PKM mengatakan bahwa sasaran dari kegiatan PKM ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa-siswi dalam menerapkan jaringan MAN serta dapat menggunakan frekuensi 5GHz dengan bijak, baik di sekolah maupun diluar sekolah, yang kemudian akan menjadikan bekal ilmu dalam kehidupan sehari-hari serta bijak dalam menggunakan fasilitas internet.

Fajar Septian, S.Pd., S.Kom., M.Kom. mengungkapkan bahwa kegiatan PKM ini dilaksanakan karena merupakan syarat mutlak dari tahapan Akademik bagi mahasiswa pada semester 7 sebelum menuju ke jenjang penyususnan skripsi, serta mahasiswa selain mendapatkan bekal ilmu dari perkuliahan juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Foto 5. Foto Bersama/dokpri
Foto 5. Foto Bersama/dokpri

Emah Setianah, S.E selaku Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih kepada seluruh mahasiswa/i yang melaksanakan PKM khususnya, dan Universitas Pamulang yang telah menyempatkan serta meluangkan waktunya untuk memberikan ilmu pada siswa/i SMK Bina Mandiri Depok, dimana pelatihan ini akan sangat bermanfaat karena dalam industri 4.0 yang semua sudah berbasis teknologi digital dimana jaringan internet menjadi sangat penting dalam kehidupan.

Foto 6. Penyerahan Plakat/dokpri
Foto 6. Penyerahan Plakat/dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun