Verifikasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) merupakan tahap kritis dalam memastikan keberlanjutan dan keamanan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik di Indonesia. Proses verifikasi ini memastikan LPSE memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan. Berikut adalah hal-hal yang perlu dibawa dan dipersiapkan dalam proses verifikasi LPSE:
1. Dokumen Persyaratan
  - Akta Pendirian
Bawa salinan asli akta pendirian LPSE yang mencakup tujuan dan keanggotaan.
  - NPWP
Sertakan salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) LPSE untuk keperluan pajak.
  - SIUP/TDP
Lampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku.
2. Sertifikasi Keamanan:
  - Sertifikat Keamanan Informasi
Pastikan LPSE memiliki sertifikat keamanan informasi sesuai standar yang berlaku.