Mohon tunggu...
M cahyaYudin
M cahyaYudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Saya seorang Mahasiswa program studi s1 manajemen di salah satu kampus di yogyakarta yaitu Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta dan saya cukup gemar dalam mempelajari hal hal baru dan meningkatkan value dalam diri saya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rencana Anggaran Biaya sebagai Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Efektif

12 Juni 2024   12:47 Diperbarui: 12 Juni 2024   13:24 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis

Adi Henri Wibowo ( Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta)

Dr. Dra. Purbudi Wahyuni M.M (Dosen UPN Veteran Yogyakarta)

Fenomena

Tingkat kecelakaan kerja, khususnya seperti di bidang konstruksi, telah meningkat sebagai akibat dari meningkatnya jumlah proyek pembangunan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah perlu untuk mencegah kecelakaan kerja, dan pelaksanaannya memerlukan biaya. Namun, mengingat luasnya lingkup yang harus dipahami untuk memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja membuatnya sulit
diatasi, jenis masalah yang ada, dan kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu bekerja.

Untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja dan kerugian yang disebabkan olehnya, dilakukan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja. dapat dilakukan setelah ditentukan sebab-sebab terjadinya kecelakaan dalam sistem atau proses produksi, sehingga dapat disusun rekomendasi bagaimana cara mengendalikan kecelakaan kerja yang tepat.

SMK3 merupakan bagian yang tidak terpisah dari sistem perlindungan tenaga kerja dan bagi pekerjaan jasa konstruksi dapat meminimalisasi dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral maupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien dalam proses pembangunan.

Dalam  kegiatan  pelaksanaan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  atau  K3  diperlukan biaya  pelaksanaan  dari  perusahaan,  yang  didapatkan  dari  biaya  proyek  konstruksi tersebut.  Penyedia  jasa  konstruksi  harus  menyediakan  biaya  untuk  keperluan  K3  yang diambil dari total biaya proyek meskipun biaya tersebut masuk kategori biaya umum dan tidak spesifik tercantum dalam kontrak (G. A. K. F. Bole, 2019).  Adapun pada penelitian terdahulu yang menunjukan bahwa nilai biaya K3 yang memenuhi syarat K3 yaitu 1.50%- 2.50% berdasarkan dalam standar ideal Komite Keselamatan Konstruksi Rakyat.

Teori 

Menurut Siburian et al., 2022 Rencana anggaran biaya adalah suatu perencanaan anggaran biaya teliti yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan sebuah proyek yang memuat perincian anggaran berupa upah pekerja,biaya material dan alat yang akan digunakan (Siburian et al., 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun