Baru-baru ini terdengar santer tentang beberapa dewan yang tertangkap tangan oleh KPK atas tindakan korupsi yang mereka lakukan, mengambil uang hak orang lain sungguh mereka tak punya hati. kali ini rame dengan tertangkapnya kasus korupsi berjemaah provinsi Jawa Timur dalam waktu 2 tahun 6 kepala daerah dijatim terseret kasus Korupsi, mulai dari Wali Kota Madiun, Bupati Pamekasan, Wali Kota Mojokerto, Wali Kota Batu, Bupati Nganjuk, hingga Bupati Jombang, sempat berfikir apa penyebab atau faktor mereka-mereka itu melakukan korupsi ? pernah mendengar paksaan dari istri yang berkehidupan mewah karna seorang ibu pejabat itu sih katanya tapi dari sisi faktor lain bukan itu penyebab korupsi di indonesia sampai-sampai korupsi di tanai air kita ini, ibarat ("Warisan Haram" tanpa surat wasiat) ia tetap ada sampai sekarang sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde baru silih berganti datang, miris bukan seperti julukan saja negeri kita ini. Bukan malah bangga tapi sangat ngat miris sekali
Ada beberapa faktor yang memyebabkan korupsi itu terjadi :
Pertama dari faktor politik yang bersifat liberal atau bebas kenapa demikian karna orang yang memiliki kekuasaan berkuasa atas kekuasaannya itu dengan mampu melakukan apapun saja yang ia inginkan karena ia memiliki kekuasaan ditangannya, kekuasaan mereka yang memiliki jabatan tinggi disalah gunakan maka ia korupsi karna ketamakan dan kegiuran dalam berkrhidupan yang mewah.
Kedua faktor Hukum bisa dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi aspek perundang-undangan dan sisi lain lemahnya penegak hukum penyebab ini sangat beragam tapi yang lebih dominam adalah  pertama pertarungan kepentingan antara kelompok dan golongan di parlementer sehingga munculnya aturan yang bias dan diskriminatif (membeda-bedakan antara satu dengan yang lain), kedua praktek politik uang dalam pembuatan hukum berupa suap-menyuap.
Ketiga faktor ekonomi memicu terjadinya korupsi yang dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang diperoleh tidak mencukupi, tidak masuk akal menurut saya gaji para pejabat saja sudah lebih dari cukup untuk kehidupan sehari-hari karena ketamaan merekalah penyebabnya bisa jadi  juga tingkat gaji yang tidak memenuhi standar terkain kinerja aparatur pemerintah, tingkat gaji tersebut tak memenuhi standar hidup pengawai misalnya adalah masalah yang sangat sulit dan harus diselesaikan.
Keempat faktor organisasi, organiasasi dalam artian luas termasuk sistem peorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau dimama korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
dari beberapa hal yang disampaikan ke 4 faktor diatas , yang paling penting adalah budaya sadar diri kita sendiri akan aturan hukum yang berlaku dengan sadar hukum, maka masyarakat akan mengerti akan konskuensinya dari apa yang mereka lakukan.
telah dijelaskan di dalam dalil Al-Qur'an ada beberapa dalil yang saya akan kutip adalahÂ
Al-Qur'an surah  An-Nisa' ayat 29 yang artinya : Allah  SWT berfirman :" Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan peniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu "
telah dijelaskan bahkan dilarang mengambil atau memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, seperti korupsi bukankan korupsi itu memakan harta orang lain secara sembunyi-sembunyi tanpa ada perantara peniagaan.
yang menjadi pertanyaan besar saya kenapa masih ada korupsi dikalangan para pejabat-pejabat tinggi sekalipun hingga paling rendah masih merela lakukan setelah adanya tindak hukum ? apa hukum ini kurang tegas dalam menangani tindakan korupsi ? apa karna kerakusan ataupun kebutuhan yang mendorong para koruptor itu melakukan korupsi ?